• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Dugaan Pemalsuan SK Bupati, Polres Berau Masih Lakukan Proses Penyelidikan

admin by admin
28 Februari 2025
in Berau
0

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman. (Wahyudi)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Polres Berau saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Berau.

Dalam kesempatannya, Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

Karena merupakan tindak pidana administrasi, proses penyelidikan membutuhkan waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan kasus pidana konvensional.

“Berbeda dengan kasus konvensional, kasus ini adalah tindak pidana administrasi yang memerlukan proses pemeriksaan dokumen, pengumpulan barang bukti, serta keterangan dari saksi-saksi yang relevan,” ungkap AKP Jodi, Jumat (28/2/25).

Hingga saat ini, penyelidikan sudah mencapai tahap pemanggilan saksi, di mana tiga orang dari pihak pelapor telah dimintai keterangan, termasuk Kabag Hukum Setkab Berau. Sementara itu, pihak terlapor belum dipanggil untuk dimintai keterangannya.

AKP Jodi menjelaskan bahwa tahapan berikutnya adalah membandingkan dokumen administrasi terkait, sebelum melangkah ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

Saat ditanya mengenai target penyelesaian kasus ini, ia mengakui bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan penyelidikan akan selesai, mengingat kompleksitas perkara yang sedang ditangani.

“Kami tidak bisa menargetkan kapan selesai, tetapi penyidikan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kasus ini, jika pelaku terbukti melakukan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen resmi dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, yang ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara.

Jika pemalsuan tersebut mengakibatkan kerugian bagi negara atau pihak lain, pelaku juga bisa dikenakan pasal tambahan sesuai dengan hasil penyelidikan lebih lanjut.

AKP Jodi berharap proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan segera menemukan titik terang, agar kasus ini bisa dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Tags: Bupati BerauKriminalPemalsuanPolres Berau
Previous Post

DPRD Berau Ingatkan Perusahaan Soal Kewajiban CSR dan Infrastruktur Kampung

Next Post

DPRD Berau Gelar RDP Lanjutan Bahas PHK Massal PT MTN, 46 Karyawan Sudah Terakomodir

admin

admin

Next Post

DPRD Berau Gelar RDP Lanjutan Bahas PHK Massal PT MTN, 46 Karyawan Sudah Terakomodir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengurus Karang Taruna Kecamatan Tanjung Redeb Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Pengurus Karang Taruna Kecamatan Tanjung Redeb Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

by admin
21 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Guna memperkuat peran dan fungsi organisasi kepemudaan di tingkat kecamatan, Karang Taruna Kecamatan Tanjung Redeb menggelar Pelatihan...

SPMB Kabupaten Berau Dibuka Juli, Calon Murid Punya Kesempatan Melalui 4 Jalur

SPMB Kabupaten Berau Dibuka Juli, Calon Murid Punya Kesempatan Melalui 4 Jalur

by admin
21 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama...

Pasca Banjir, Disdik Berau Pastikan Relokasi dan Tambah Kelas untuk Fasilitas Pendidikan

Bupati Sri Juniarsih Tekankan Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Banjir

by admin
21 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya dalam memulihkan fasilitas pendidikan yang terdampak banjir beberapa waktu lalu. Bupati...

DPMPTSP Berau Serius Tata Ulang Layanan Publik di MPP

DPMPTSP Berau Serius Tata Ulang Layanan Publik di MPP

by admin
21 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In