• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
3SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pembangunan Sarpras Olahraga Harus Sesuai Regulasi

admin by admin
19 Februari 2025
in Berau
0
Pembangunan Sarpras Olahraga Harus Sesuai Regulasi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau menyatakan bahwa pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) olahraga di daerah harus memperhatikan status kepemilikan lahan.

Kepala Dispora Berau, Amiruddin, mengungkapkan, pihaknya tidak bisa serta-merta melakukan pembangunan tanpa kejelasan aset.

“Untuk saat ini, pembangunan sarpras olahraga harus diketahui terlebih dahulu apakah lahan tersebut milik Pemerintah Daerah atau milik kampung,” ujarnya dalam Musrenbang Kecamatan Segah beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, jika lahan yang digunakan tercatat sebagai aset daerah, maka pembangunan bisa dilakukan melalui belanja modal.

“Ketika itu milik Pemerintah Berau, maka dapat kita lakukan melalui belanja modal, karena tercatat sebagai aset daerah melalui kecamatan nantinya,” terangnya.

Namun, jika lahan tersebut merupakan aset kampung, mekanismenya berbeda. Pemerintah daerah tidak bisa mengalokasikan anggaran melalui belanja modal, melainkan melalui skema belanja barang dan jasa.

“Kalau dia aset kampung, maka tidak bisa dilakukan belanja modal, tetapi jatuhnya belanja barang dan jasa, nanti dalam bentuk barang yang akan diserahkan oleh pihak lain,” jelas Amiruddin.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa skema belanja barang dan jasa ini berujung pada hibah, yang memiliki aturan khusus. Sementara untuk hibah, ada aturannya sendiri, seperti harus ada proposal satu tahun sebelumnya.

“Dengan prosedur itu, hal itu belum tentu akan diberikan,” bebernya.

Amiruddin juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyalurkan hibah agar tidak menyalahi prosedur. Dengan regulasi yang ketat ini, Dispora Berau memastikan bahwa pembangunan sarpras olahraga di daerah berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Untuk diketahui, hibah ini bisa saja barang itu betul, tapi bisa jadi salah dalam prosedurnya. Jadi perlu hati-hati,” kuncinya. (*/)

Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto

Previous Post

Fasilitas Publik Jadi Prioritas, Sertifikasi 1.000 Bidang Tanah Dikebut

Next Post

Kurang PPK Bersertifikasi Kompetensi Tipe B dan Bisa Hambat Proyek, Pemkab Cari Solusi

admin

admin

Next Post
Kurang PPK Bersertifikasi Kompetensi Tipe B dan Bisa Hambat Proyek, Pemkab Cari Solusi

Kurang PPK Bersertifikasi Kompetensi Tipe B dan Bisa Hambat Proyek, Pemkab Cari Solusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hilang di Maratua, Wisatawan Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa 2 Kilometer dari Penginapan

Hilang di Maratua, Wisatawan Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa 2 Kilometer dari Penginapan

by admin
31 Agustus 2026
0

MARATUA, PORTALBERAU – Go Mo Lij (67) yang dilaporkan hilang di Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia...

Potensi Bahari Berau Mendunia, Pemkab Genjot Pariwisata dan Infrastruktur Pesisir

Potensi Bahari Berau Mendunia, Pemkab Genjot Pariwisata dan Infrastruktur Pesisir

by admin
31 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong pengembangan potensi bahari sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah. Upaya tersebut...

Akses Pendidikan hingga Jalur Tani Jadi Prioritas Infrastruktur Pemkab Berau

Akses Pendidikan hingga Jalur Tani Jadi Prioritas Infrastruktur Pemkab Berau

by admin
31 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mengarahkan pembangunan infrastruktur untuk memperkuat konektivitas masyarakat di berbagai wilayah. Tidak...

Kolaborasi hingga Batu Rajang, PT HSB Apresiasi Peran Perusahaan dalam Tangani Karhutla

Kolaborasi hingga Batu Rajang, PT HSB Apresiasi Peran Perusahaan dalam Tangani Karhutla

by admin
31 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. PT...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In