SEGAH, PORTALBERAU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Arman Nofriansyah melakukan reses I Tahun Anggaran (TA) 2025 di RT 3 Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah pada Senin (3/2/25).
Penjaringan aspirasi ini dilakukan para perwakilan rakyat Kabupaten Berau dimulai sejak tanggal 3 hingga 8 Februari 2025.
Arman Nofriansyah mengatakan, kalaupun tidak ada reses di DPRD Berau. Dirinya akan tetap turun ke masyarakat karena jabatan legislatif ini adalah wakil bagi seluruh rakyat di Kabupaten Berau.
“Saya memiliki beban moral ketika tidak turun ke masyarakat, karena masyarakat yang mengantarkan saya hingga dapat menjadi wakil rakyat di DPRD Berau,” ucapnya.
Politisi Partai PKB tersebut, menambahkan bahwa perkembangan di Kampung Gunung Sari, akan menjadi motivasi legislatif untuk mengakomodir hal yang kiranya masih dianggap kurang.
“Nantinya akan kita kembanglan lagi, maka, apa yang menjadi keluhan masyarakat dan aspirasi akan kita perjuangkan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini pun, Arman Nofriansyah menyampaikan bahwa saat ini tidak semua jenis penyakit dapat diklaim oleh BPJS Kesehatan. Hal ini, berdasarkan aturan yang saat ini telah ditetapkan termasuk di Kabupaten Berau.
“Untuk dapat diklaim saat ini pasien atau warga yang sakit harus memiliki rujukan,” bebernya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau ini pun menjawab keluhan masyarakat terkait bantuan untuk sektor perkebunan terkhusus untuk masyarakat Kampung Gunung Sari.
“Saya sampaikan bahwa untuk bantuan perkebunan yakni untuk masyarakat Kampung ini yakni sektor sawit haruslah membuat kelompok taninya terlebih dahulu agar dapat kita usulkan dan akomodir usulan tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, masyarakat pun meminta agar dapat diberikan kepada para nelayan yang ada di Kampung Gunung Sari. Agar, kehidupan di masyarakat tersebut dapat berkembang.
Kemudian, para masyarakat pun menginginkan adanya kelompok agar terdapat usaha bagi ibu-ibu yang ada di salah satu kampung yang ada di Kecamatan Segah ini.
“Semua usulan ini ketika memang telah masuk dalam usulan Musrembang tingkat kampung, maka saya lain akan mengawal usulan tersebut pada tingkat kecamatan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto