TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah diumumkan Presiden Republik Indonesia mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.
Ia menyatakan dukungannya terhadap kenaikan UMP sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja, mengingat kebutuhan pokok yang terus melambung.
“Dengan adanya kenaikan harga bahan pokok, sangat perlu bagi para pekerja untuk mendapatkan upah yang lebih layak,” ungkap Dedy.
Menurutnya, meski kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing, Kabupaten Berau memiliki potensi yang cukup untuk menerapkan kenaikan upah.
“Dengan pendapatan daerah Berau yang berlimpah, saya pikir sudah seharusnya upah pekerja di Berau naik,” ujarnya.
Dedy juga mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau agar aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses ini.
“Hal ini harus terus diperjuangkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhar, dalam keterangannya sebelumnya, menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2025.
“Kami tinggal menunggu regulasinya, selanjutnya akan dilakukan rapat bersama Dewan Pengupahan Kabupaten,” jelas Zulkifli.
Dedy menegaskan bahwa kenaikan UMP bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat pekerja. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim