TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Berau, Gamalis membuka pelaksanaan Sosialisasi Cerianya Berau dan Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pusat Berjenjang Inovasi Daerah (PUJA INDAH) di ruang rapat Bapelitbang, Jalan Apt Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb pada Kamis (12/9/24).
Dalam sambutannya, Wabup Gamalis mengatakan bahwa dirinya mewakili Pemkab Berau mengapresiasi dan menyambut baik terselenggaranya adanya inisiasi berupa Cerianya Berau atau percepatan inovasi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau, sebagai upaya untuk mendukung inovasi terbangunnya bank inovasi dan tersusunnya regulasi.
“Sehingga akan memacu dan mempercepat praktik-praktik penyelenggaraan inovasi di Kabupaten Berau,” ungkap Gamalis.
Lanjutnya, Perlu diketahui bersama bahwa capaian penilaian Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Berau Tahun 2023 sebenarnya masuk dalam kategori inovatif, tetapi masih dalam kategori inovatif skor rendah (39,75) dimana kategori inovatif mempunyai skor Indeks Inovasi Daerah (IID) 35,0060,00 Rangking dalam indeks inovasi daerah Tingkat Provinsi Kaltim masih menduduki peringkat ke 7 atau ke 4 untuk kategori kabupaten.
“Masih belum memenuhi kriteria keterisian indikator satuan inovasi dalam Indeks Inovasi Daerah,” ujarnya.
Menurutnya, padahal di Kabupaten Berau sendiri sudah cukup banyak jenis inovasi untuk semua urusan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan secara konkuren yang tentu dapat menjadi benchmarking untuk diterapkan di Kabupaten Berau.
“Dengan adanya program Cerianya Berau sebagai salah satu strategi Pemkab Berau untuk melakukan percepatan inovasi melalui terlaksananya komitmen bersama stakeholder untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Berau,” bebernya.
Gamalis meminta, seluruh perangkat terkait dapat mendukung program ini demi terciptanya inovasi-inovasi yang bermanfaat untuk peningkatan pelayanan publik, kemajuan, dan kesejahteraan.
Selain itu, Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pusat Berjenjang Inovasi Daerah (PUJA INDAH), sebagai aksi tindak lanjut dari penandatanganan pernyataan komitmen antara Kementerian 2018/Dan Dalam Negeri dengan pemerintah daerah sejak tahun 2018.
“Dan ini juga merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang wajib diterapkan oleh pemerintah daerah,” terangnya.
Disamping itu kata dia, Bimtek hari ini sekaligus merupakan salah satu cara untuk bersama-sama dalam mengakselerasi transformasi digital dalam pelayanan publik.
Yang mana ini juga menjadi salah satu komitmen Pemkab Berau dalam meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel melalui sumber daya manusia yang profesional berbasis digital teknologi.
“Saya mendorong kepada kita semua untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kita tentunya tidak ingin mendapatkan catatan buram dari Ombudsman. Sebaliknya, penghargaan-penghargaan yang kita capai harus mampu kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan,” tegasnya.
Gamalis juga berpesan untuk Kepala Bapelitbang Berau dan seluruh jajaran agar “Cerianya Berau” ini dapat terus konsisten digunakan dan menjangkau publik yang lebih luas, termasuk perguruan tinggi sebagai wadah para akademisi.
“Saya harap sumber daya manusia selaku pelaksana inovasi ini dipastikan benar-benar siap dan memahami teknis aplikasi, sehingga pemanfaatannya dapat maksimal sebagaimana yang diharapkan,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim