TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Alokasi pagu APBN TA 2024 di Kabupaten Berau tetap didominasi dengan Belanja Transfer yang mempunyai pagu sebesar Rp 3,5 Triliun atau 92,3 Persen dari total pagu anggaran yaitu Rp 3,8 Triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KPPN Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati pada Selasa (10/9/24).
Dikatakan Viera, setelah itu disusul dengan Belanja Barang dengan alokasi Rp 182,3 Miliar, Belanja Pegawai dengan alokasi Rp 104,6 Miliar, dan Belanja Modal dengan alokasi Rp 51,2 Miliar.
“Terdapat penambahan pagu untuk Belanja Barang senilai Rp 4,3 Miliar dan Belanja Modal Rp 288 Juta di beberapa satuan kerja pada Bulan Agustus ini,” ungkap Viera.
Lanjutnya, realisasi belanja Bulan Agustus 2024 yaitu sebesar Rp 1,9 Triliun (49,96 Persen) dari total pagu Rp 3,8 Triliun dan mengalami penurunan 9 Persen dibandingkan tahun 2023 walau secara persentase tahun ini lebih tinggi dikarenakan total pagu tahun 2023 lebih besar dibandingkan tahun 2024.
Setelah itu, Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp 78,5 Miliar (75 Persen) terjadi pertumbuhan 15,47 Persen (yoy).
Belanja Barang terealisasi sebesar Rp 89,8 Miliar (49,27 Persen) dengan pertumbuhan 27,12 Peesen (yoy).
“Belanja Modal terealisasi sebesar Rp 39 Miliar (76,23 Persen) dengan positive growth 520,5 Persen (yoy), kenaikan signifikan ini dari sektor perkebunan sawit yang kebanyakan masuk dari perluasan lahan dan lainnya,” ujarnya.
Ia menyebut, Belanja Transfer ke Daerah (TKD) telah sesuai dengan jadwal realisasi yang ditetapkan DJPK untuk penyaluran TKD pada bulan Agustus dengan nilai total realisasi Rp 1,72 Triliun (48,90 Persen) dari pagu Rp 3,5 Triliun dan memiliki negative growth 12,8 Persen.
“Hal ini dikarenakan pagu TKD tahun 2023 lebih besar dibandingkan pagu TKD tahun 2024,” katanya.
Viera juga memaparkan, realisasi belanja pegawai telah mencapai target di triwulan III yaitu 75 Persen dan masih akan ada realisasi di bulan September sehingga realisasi akan melebihi target triwulan III.
Namun, menurutnya satker harus mulai membuat prognosis kebutuhan Belanja Pegawai sampai dengan bulan Desember sehingga apabila ada kekurangan atau kelebihan Belanja Pegawai dapat segera dilakukan revisi DIPA dan berkoordinasi dengan Kanwil atau Eselon I satker tersebut sehingga hak-hak pegawai dapat terbayar sampai dengan bulan Desember.
Selain itu, Realisasi Belanja Barang sampai dengan bulan Agustus baru mendekati 50 Persen sedangkan tahun anggaran 2024 tersisa 4 bulan lagi, oleh karena itu satker harus melakukan percepatan realisasi Belanja Barang dengan melakukan perencanaan belanja dengan cermat untuk setiap bulan sampai dengan bulan Desember.
“Dan segera merealisasikan belanja barang yang tidak terikat waktu pelaksanaan tertentu. Selain itu harus dipastikan bahwa satker di akhir bulan September dapat mencapai target realisasi Belanja Barang yaitu 70 Persen dari pagu Belanja Barang,” bebernya.
Kendati demikian, Realisasi Belanja Modal sudah cukup baik dan melebihi target triwulan III yaitu 76,23 Persen dengan target 70 Persen.
Namun diakuinya tetap diperlukan kehati-hatian bagi satuan kerja untuk segera menyelesaikan kegiatan terkait Belanja Modal terutama pembayaran Belanja Modal yang memiliki termin seperti pembangunan gedung.
“Bangunan harus dipastikan selesai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak sehingga penyelesaiannya tidak melebihi Tahun Anggaran 2024 dan Belanja Modal dapat terealisasi dengan maksimal,” sebutnya.
“Kita juga mendorong Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal serta Belanja Transfer ke Daerah harus dilakukan percepatan realisasinya agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung serta memberikan multiplier effect bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim