TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Majunya petahana dalam Pilkada 2024, mengharuskan Bupati dan Wakil Bupati Berau mengambil waktu cuti hingga masa tenang kampanye.
Saat ditanya di sela-sela kegiatannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas masih enggan mengungkapkan identitas dari pejabat pengganti sementara dirinya.
“Nanti kita akan tahu sama-sama,” ujar Sri Juniarsih.
Dijelaskan Sri Juniarsih, sesuai regulasi Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi kepala daerah paling lambat tujuh hari kerja sebelum penetapan pasangan calon.
Artinya pasangan petahana yang maju dalam Pilkada 2024 harus mengajukan cuti paling lambat tujuh hari kerja sebelum penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada tanggal 22 September 2024 mendatang.
Selain itu juga, selama masa cuti tersebut kepala daerah wajib menunjuk pejabat sementara untuk menggantikan posisi selama kepala daerah mengikuti masa kampanye hingga masuk masa tenang kampaye.
Di sisi lain, pejabat sementara yang dipilih harus berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama pemerintah daerah, provinsi atau Kemendagri.
Seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan ataupun Kepala Dinas yang setara dengan jabatan struktural eselon II.
Hingga saat ini, belum ada informasi pasti siapa yang akan menggantikan posisi kepala daerah sebagai pejabat sementara (Pjs) di Kabupaten Berau.
“Kita tunggu saja, saat masanya saya cuti akan kita ketahui bersama siapa Pjs yang menggantikan saya. Yang pasti dari Kemendagri yang nunjuk,” bebernya.
Dirinya mengungkapkan saat ini ia lebih memilih menyiapkan diri untuk kampanye menyuarakan visi dan misi bersama pasangan calonnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Berau periode tahun 2024-2030.
“Pastinya jadwal kampanye saya nanti padat,” ucapnya.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Berau selama ia menjalani masa cuti meminta para OPD untuk mengawal program kerja yang saat ini masih proses.
Sri menambahkan, penuntasan program kerja pembangunan Kabupaten Berau bukan untuk kepentingan pribadinya, tetapi memenuhi janji kepada masyarakat Berau.
“Tentu, siapa pun yang akan menjadi Pjs, saya minta kerja yang baik, produktif, penuh dengan loyalitas untuk mengawal program kerja Kabupaten Berau,” tandasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim





