TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Setkab Berau, M Said akan menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau untuk menggodok aturan setiap lokasi wisata yang menarik retribusi juga dapat mengikutsertakan asuransi bagi wisatawan.
“Dalam retribusi juga termasuk asuransi. Karena hal ini kita anggap penting bagi pengunjung,” ujarnya.
Lanjutnya, ini juga menjadi tanggungjawab bagi para pengelola tempat wisata untuk menjadikan sepaket antara retribusi sekaligus asuransi jiwa.
“Namanya setiap tempat wisata pasti memiliki potensi kecelakaan atau insiden seperti yang terjadi baru-baru ini di Kecamatan Batu Putih,” ungkapnya.
Said menginginkan, Disbudpar dan pengelola wisata yang ada di setiap kampung bisa bermitra dengan pihak penyedia asuransi.
“Mungkin harga sedikit naik, tapi kan bisa menimbulkan rasa aman bagi pengunjung. Tapi kita juga minta pengelolaan bisa tetap maksimal memberikan kepada para wisatawan,” bebernya.
Dirinya menambahkan, berkaca dari musibah yang telah terjadi, para pengelola diharapkan bisa lebih profesional, bertanggungjawab dan bekerja secara maksimal.
“Untuk masyarakat atau wisatawan saya himbau lebih meningkatkan hati-hati saat berada di lokasi wisata. Karena dimnapun kita berada harus meningkatkan kewaspadaannya,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas meminta pihak Disbudpar Berau untuk berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata terkait peningkatan keamanan wisata.
Sri mengatakan, adanya petunjuk atau rambu- rambu bagi wisatawan harus bisa diperketat, dan hal ini tentunya menjadi evaluasi bagi tempat wisata dalam menjamin keselamatan berwisata.
“Jadi diperketat dengan adanya rambu-rambu mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan, termasuk petunjuk mana yang harus hati- hati dan mana yang bisa leluasa,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim