BATU PUTIH, PORTALBERAU- Anggota Komisi III DRPD Berau, Abdul Waris mendorong Pemkab Berau memberikan dukungan anggaran khusus ke Diskoperindag untuk memberikan legalitas dan izin edar pupuk cair produksi dari Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih.
Politisi Partai Demokrat tersebut menyebutkan, dengan anggaran yang tersedia nantinya akan mempermudah OPD teknis atau Diskoperindag membantu masyarakat di Kampung Kayu Indah mengurus legalitas dan izin edar pupuk cair tersebut.
“Untuk memenuhi standar pupuk cair produksi Kampung Kayu Indah agar bisa dipasarkan secara luas,” ungkap Waris.
Lanjutnya, Pemkab Berau kerap melakukan pengadaan pupuk untuk membantu para petani di Kabupaten Berau. Waris menginginkan, Pemkab Berau tidak lagi membeli pupuk dari luar, melainkan bisa membeli pupuk produk dari daerah sendiri.
“Untuk memenuhi syarat-syarat itu kita harus membantu mereka melakukan kepengurusannya,” ujarnya.
“Tahun 2023 lalu kita kan ada pengadaan pupuk sebesar Rp 8 Miliar, tapi karena mereka tidak memenuhi syarat, akhirnya memesan dari luar. Padahal kualitasnya sama dengan produk luar,” sambungnya.
Diakuinya, dengan membeli produk sendiri bisa membantu meningkatkan ekonomi BUMK dari Kampung Kayu Indah tersebut.
“Tinggal kita kasi anggaran di Diskoperindag agar kepengurusan administrasi persyaratan untuk bisa dijual bisa terealisasi dan bisa masuk di E-katalog sebagaimana harapan kita,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Wahyudi
Editor : Dedy Warseto