• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Polres Berau Bekuk Pelaku Penyalahgunaan 2.3 Ton BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

admin by admin
16 Januari 2024
in Berau, Hukum, Kriminal
0
Polres Berau Bekuk Pelaku Penyalahgunaan 2.3 Ton BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Polres Berau berhasil membekuk seorang tersangka berinisial AP (46) warga Kecamatan Kelay sebagai penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang rencananya akan dijual ke Kecamatan Kelay.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo melalui Wakapolres Kompol Komank Adhi Andika Priyanto menjelaskan, penangkapan pelaku penyalahgunaan BBM jenis pertalite tersebut berawal dari laporan warga yang melihat kendaraan roda empat jenis Grandmax warna putih mengangkut banyak jerigen yang berisi BBM bersubsidi.

“Setelah menerima laporan, di Tanggal 9 Januari 2024 kami langsung melakukan pengejaran dan memeriksa pelaku beserta BB di Jalan HARM Ayoeb, Kecamatan Teluk Bayur,” ungkap Kompol Komank, Selasa (16/1/24).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Priatna mengungkapkan, BB BBM jenis Pertalite yang berhasil pihaknya amankan sebanyak 114 jerigen ukuran 20 Liter atau 2,3 Ton.

“Kita juga mengamankan kendaraan roda empat jenis Daihatsu Grandmax yang dipakai tersangka menjalankan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut,” terangnya.

Dirinya menyebut, berdasarkan pengakuan pelaku BBM tersebut rencananya akan dibawa ke Kecamatan Kelay untuk dijual kembali secara eceran. Kata dia juga, BBM itu dibeli Rp 240 Ribu perjerigen yang kemudian dijual kembali sebesar Rp 270 Ribu perjerigen.

“Pelaku meraup keuntungan sebesar Rp 30 Ribu perjerigen,” katanya.

Iptu Ardian mengaku, saat ini pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolres Berau untuk selanjutnya pihaknya lakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih mendalam.

“Masih kita selidiki lebih lanjut apakah ada pelaku lain yang bekerjasama. Untuk dugaan bekerjasama dengan Pertamina sepertinya tidak, pasalnya pelaku mengakui membeli BBM dari orang baru dan tidak ia kenal,” bebernya.

Akibat tidak kriminal yang dilakukan, pelaku dikenakan Pasal 54 UU No 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun atau denda hingga 60 miliar rupiah.

“Kami minta kerjasama dengan masyarakat, jika menemukan hal serupa bisa langsung melaporkan ke kami, ke polsek terdapat atau polres berau,” pungkasnya. (Yud/Ded)

Previous Post

Bantuan 100 Peralatan IKM Diserahkan, Bupati Harap Semangat Kreativitas Pelaku UMKM Meningkat

Next Post

Beri Apresiasi Sigap Sejahtera 1 Periode, Bupati Minta Terus Bersemangat Membantu Perkembangan Kampung

admin

admin

Next Post
Beri Apresiasi Sigap Sejahtera 1 Periode, Bupati Minta Terus Bersemangat Membantu Perkembangan Kampung

Beri Apresiasi Sigap Sejahtera 1 Periode, Bupati Minta Terus Bersemangat Membantu Perkembangan Kampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Jalan Pemuda Tercemar Tanah dan Debu Akibat Proyek, DLHK Berau Minta Satpol PP Bertindak

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Aktivitas pembukaan lahan kosong di kawasan pusat kota kembali menuai sorotan. Bukan karena progres pembangunan, melainkan...

Konsep Otomatis

Eskapade Utopia, Panggung Kreatif Anak Muda Berau untuk Bersuara Lewat Seni

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Eskapade Utopia, sebuah pameran seni yang diinisiasi oleh...

Marak Dugaan Ilegal Fishing, Patroli Gabungan di Biduk-biduk Siap Ditingkatkan‎

by admin
5 Juli 2025
0

BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU- Pemerintah Kecamatan Biduk-Biduk menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) beberapa waktu lalu, yang dipusatkan di Kantor...

DPUPR Berau Fokus Pemerataan Infrastruktur hingga ke Pelosok Kampung

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In