• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
5MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Mulai Berlakukan Subsidi Tertutup, Pengecer Gas Melon Tak Diperbolehkan Lagi

admin by admin
4 Januari 2024
in Berau, Ekonomi
0
Mulai Berlakukan Subsidi Tertutup, Pengecer Gas Melon Tak Diperbolehkan Lagi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melakukan skema subsidi tertutup terhadap penyaluran elpiji 3 kilogram atau gas melon.

Skema subsidi tertutup tersebut bermaksud agar penyaluran gas melon dapat tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diungkapkan Kepala Bagian Ekonomi Setda Berau, Kamaruddin, hal itu sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2024, yang mana pihak pangkalan maupun sub agen, tidak boleh lagi menyalurkan elpiji 3 kilogram ke pengecer. Sehingga pembelian gas melon tersebut hanya dapat dilakukan langsung ke pangkalan maupun sub agen, dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Aturan ini sudah berlaku sejak awal tahun 2024. Pangkalan dan sub agen tidak boleh lagi menyalurkan gas melon ke pengecer. Artinya, gas melon tersebut sudah tidak boleh ada di pengecer lagi. Kalau masyarakat mau membeli, harus membawa KK atau KTP untuk membuktikan bahwa memang berhak membeli elpiji bersubsidi ini,” ujarnya kepada Portal Berau Online, Kamis (4/1/2023).

Selain itu, dikatakannya jika dikalkulasikan dengan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Berau, jatah elpiji bersubsidi tersebut sangat mencukupi.

“Kalau mau melihat data warga miskin dan yang layak menerima subsidi elpiji ini, sebenarnya jatah gas melon yang masuk ke Berau tidak pernah kurang. Dalam setahun jatah gas melon yang masuk itu mencapai 64 matrik ton, itu sudah sangat mencukupi. Yang membuat tidak cukup itu kan ya orang-orang yang seharusnya tidak layak menerima, justru diam-diam menggunakan epiji bersubsidi juga,” jelasnya.

Hal itulah yang dikatakannya menjadikan aturan subsidi tertutup tersebut mulai diberlakukan di Kabupaten Berau, sehingga penyaluran gas melon dapat sesuai sasaran.

Ia juga menyebut jika masih terdapat pengecer gas melon, dapat dilaporkan kepada pihak Diskoperindag sebagai pihak yang menangani terkait elpiji secara teknis.

“Sekarang persoalan elpiji ini juga telah kami limpahkan kepada Diskoperindag, jadi kalau ada yang masih menemukan pengecer, apalagi yang menjual dengan harga tidak masuk akal, silahkan lapor saja ke Diskoperindag,” pungkasnya. (Mrt/Ded)

Previous Post

Siapkan Tindakan Hukum, Kejari Bakal Kembali Tertibkan Aset Negara di Kawasan Pelabuhan

Next Post

TPPS Perkuat Program Percepat Penurunan Stunting di 2024 

admin

admin

Next Post
TPPS Perkuat Program Percepat Penurunan Stunting di 2024 

TPPS Perkuat Program Percepat Penurunan Stunting di 2024 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hardiknas 2026, Elita Herlina Sebut Pendidikan Tak Cukup Diukur dari Angka

Hardiknas 2026, Elita Herlina Sebut Pendidikan Tak Cukup Diukur dari Angka

by admin
2 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 kembali menjadi momentum refleksi bagi berbagai pihak terhadap arah dan...

Embung Payung-Payung Terancam Mangkrak, Anggota DPRD Berau Sa’ga Desak Penyelesaian Proyek Air Bersih

Embung Payung-Payung Terancam Mangkrak, Anggota DPRD Berau Sa’ga Desak Penyelesaian Proyek Air Bersih

by admin
2 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU  - Pembangunan embung air bersih di Kampung Payung-payung, Kecamatan Maratua, kembali menjadi sorotan. Proyek yang digadang-gadang menjadi...

Sumadi Pastikan Lahan RS Eks Inhutani Clear, Soroti Nasib Warga dan Selisih Harga Tanah

Sumadi Pastikan Lahan RS Eks Inhutani Clear, Soroti Nasib Warga dan Selisih Harga Tanah

by admin
2 Mei 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, memastikan status lahan eks Inhutani yang digunakan untuk pembangunan rumah...

Sandal dan Badik Jadi Petunjuk, Pelaku Penikaman di Bujangga Masih Dalam Pengejaran

Sandal dan Badik Jadi Petunjuk, Pelaku Penikaman di Bujangga Masih Dalam Pengejaran

by admin
2 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Aksi pencurian yang berujung penikaman di Jalan Bujangga, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, masih menyisakan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In