TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo, meminta Dinas Kominfo Berau, untuk lebih mengawasi terkait praktik judi online yang masih kerap dilakukan masyarakat Berau. Pasalnya, perjudian online tersebut menelurkan dampak yang sangat luas. Bahkan, dikatakan Falen, perjudian online telah menjadi satu alasan tingginya kasus perceraian yang terjadi saat ini, yaitu 200 kasus.
“Judi online ini masih cukup banyak terjadi di Berau. Siapa saja masih bisa mengakses situs-situs perjudian ini. Dampaknya, pasti lari ke persoalan rumah tangga yang juga banyak terjadi karena judi online. Dan itu tidak hanya sebatas sampai di situ, akan banyak dampak turunan yang akan terjadi, kriminalitas tentunya akan meningkat juga,” ujarnya.
Untuk itu, Falen meminta Diskominfo Berau untuk lebih memperhatikan terkait hal tersebut, sebab menurutnya judi online merupakan persoalan privasi warga yang akan berdampak luas, sehingga salah satu upaya mencegahnya juga harus dilakukan dengan pengawasan teknologis.
“Diskominfo harus bergerak aktif mengawasi situs-situs perjudian ini jangan sampai sangat mudah diakses masyarakat kita. Harus ada upaya pengawasan teknologi yang membawa dampak negatif luas. Kita tidak ingin hanya karena perjudian online, akan melahirkan masalah-masalah sosial baru,” pintanya.
Selain itu, Falen juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih bijak menggunakan teknologi agar tidak merugikan diri sendiri di kemudian hari. Ia meminta agar praktik perjudian online yang masih dilakukan warga saat ini dihilangkan demi menyelamatkan dari dampak negatif yang akan menghancurkan pelakunya sendiri.
“Gunakan teknologi dengan sebaik-baiknya. Lebih bijak memilih apa yang sebaiknya dilakukan dengan teknologi yang semakin maju. Dampaknya sangat banyak sekali, bahkan turunan dampaknya pun lebih banyak lagi,” tandasnya. (Mrt/Adv/Ded)