PULAU DERAWAN, PORTALBERAU- Memasuki akhir Tahun 2023, Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga menggelar reses tahap III atau penjaringan aspirasi masyarakat tahun sidang 2023 di Kampung Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, Senin (16/10/23).
Selama pelaksanaan reses, tampak antusias masyarakat turut menghadiri dan menyampaikan aspirasi dan usulannya.
“Usulan masyarakat kita tampung, Yang berpotensi dijadikan prioritas akan kita kawal,” ungkap Saga.
Lanjutnya, pada kesempatan reses jilid III kali ini, dirinya telah menampung beberapa aspirasi masyarakat yang menjadi permasalah dan selanjutnya akan diperjuangkan nantinya.
“Sudah kita tampung aspirasi masyarakat, diantaranya penanganan abrasi pantai dan terkait penggunaan mesin kompresor sebagai alat bantu nelayan menangkap ikan,” tuturnya.
Saga menjelaskan, terkait persoalan abrasi pantai, ia mengaku, telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, tentang bagaimana penanganan abrasi yang sast ini semakin memprihatinkan.
“Tadi penyampaian terkait abrasi pantai, sudah dibicarakan dengan pihak OPD. Rencananya, saya bersama DPUPR Berau akan menemui kementrian pada 26 Oktober nanti. Akan kita bahas disana, supaya penanganannya segera terealisasi,” bebernya.
Politisi Partai PPP tersebut mengatakan, persoalan pelarangan penggunaan kompresor untuk menangkap ikan, ia menegaskan, akan melakukan pengkajian ulang terkait kegunaan alat tersebut.
Sebab, meskipun ada aturan yang mengikat, namun bisa saja dilakukan evaluasi mengenai penggunaan alat dengan ramah lingkungan.
“Untuk sementara saya akan mengkoordinasikan kepada pihak terkait, supaya ada solusi lainnya terkait pelarangan kompresor nantinya,” katanya.
Saga mengaku, dirinya akan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat. Hanya saja, untuk realisasinya sendiri masih membutuhkan waktu. Untuk itu, diharapkan masyarakat bisa lebih bersabar.
“Semua aspirasi akan saya perjuangkan. Namun, ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui. Saya harap masyarakat bisa memahami hal tersebut,” pungkasnya. (Yud/Adv/Ded)