TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menyebut penting adanya Peraturan Daerah (Perda) yang menyangkut pengawasan penggunaan APBD khususnya dana pendidikan di Kabupaten Berau.
Pasalnya, presentase alokasi APBD untuk dunia pendidikan cukup besar, yaitu sekitar 20 persen dari nilai APBD, namun kenyataannya yang direalisasikan hanya 1 persen saja.
Hal itu menurut Rudi sangat jauh dan tidak masuk akal. Ia pun khawatir dunia pendidikan akan sulit maju jika tidak diberikan anggaran sebagaimana mestinya.
“Harus ada regulasi soal pengawasan penggunaan dana APBD, khususnya untuk pendidikan, supaya masyarakat bisa ikut mengawasi dan mengkritisi larinya dana pendidikan ini, bahkan kalau memang ada yang tidak sesuai masyarakat bisa menuntut,” ujarnya, Senin (9/10/2023).
Menurut Rudi, hal ini merupakan salah satu dari kegagalan visi misi Bupati Berau. Dengan banyaknya APBD yang seharusnya dikucurkan untuk dunia pendidikan, hanya sekian persen saja yang direalisasikan.
“Pemerintah saat ini saya katakan wanprestasi. Kenapa? Karena dari 18 visi misi yang digaungkan, salah satunya soal pendidikan, tapi kenyataannya tidak terbukti bisa lebih baik. Saya terus terang saja, karena ini sudah menyangkut masa depan pendidikan yang harusnya diutamakan. Bahkan dalam intruksi Undang-Undang saja, dunia pendidikan diberi jatah lebih, saking pentingnya hal ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudi menyebut pihaknya akan mencoba mengusulkan pembentukan regulasi Terkait hal tersebut agar apa yang diharapkan masyarakat untuk dunia pendidikan di Kabupaten Berau bisa lebih maju, bisa segera tercapai.
“Tahun depan akan kami usulkan Terkait regulasi pengawasan penggunaan dana pendidikan ini. Ini penting untuk diketahui masyarakat juga. Karena bukan kecil dana yang harusnya dikucurkan untuk pendidikan. Seharusnya dengan nilai yang seperti itu pendidikan kita bisa lebih maju, tidak ada lagi kabar miring soal dunia pendidikan kita khususnya fasilitas belajar mengajar,” pungkasnya. (Mrt/Adv/Ded)