TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Polres Berau melalui Satreskrim berhasil membekuk empat orang pelaku pencurian baterai aki di tower BTS milik PT Telkomsel Berau. Yang mana salah satu pelaku merupakan mantan pegawai PT Telkomsel tersebut.
Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa menerangkan, selain empat orang pelaku pihaknya mengamankan Barang Bukti (BB) baterai aki sebanyak 123 unit yang belum sempat dijual oleh para pelaku.
“Bb yang kami amankan tersebut berasal dari 13 titik Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, ada dari Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur dan Gunung Tabur,” ungkap Kompol Rangga, Selasa (26/9/23).
Lanjutnya, adapun kronologis kejadian pada awalnya tim Mogen (tim Bek up Power) melakukan pengecekan ke tower Telkomsel yang berada di Merancang Ilir dan pada saat dilakukan pengecekan tersebut ternyata ada kekurangan barang milik PT. Telkomsel beruapa Baterai ZTE Litium 100Ah sebanyak 3 buah,
“Keduabelas tower diperiksa dan memang benar terjadinya pencurian,” katanya.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi dari wakar penjaga tower di Jalan Mutiara, ia melihat sebuah mobil Avanza yang melakukan pengecekan.
“Ternyata mobil tersebut sama dengan ciri-ciri mobil yang dipakai di Merancang,” ucapnya.
Selanjutnya tim anggota Jatanras Sat Reskrim Polres Berau melakukan penyelidikan. Dan pada tanggal 06 September 2023 petugas kepolisian berhasil mengamkan 4 orang yang di duga telah mengambi barang milik Telkomsel dengan total keseluruhan sebanyak 123 unit batrai / aki dengan 13 TKP.
“Setelah dilakukan intorgasi barang-barang hasil curian belum sempat di jual ke pihak lain. Atas kejadian tersebut pihak Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp. 1,125 Miliar,” bebernya.
Atas tindak kriminal yang dilakukan, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana Ayat (2) yang mana jika pencurian yang di terangkan dalam No. 3 di sertai salah satu hasl yang tersebut dalam no.4 dan 5, di jatuhkan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.
“Kami masih terus mendalami kasus ini. Pelaku dan BB sudah kami amankan,” tandasnya. (Yud/Ded)