TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau dengan acara penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Berau di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Berau, Jalan Jendral Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (27/6/23).
Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menuturkan, sebagai dasar dalam pelaksanaan paripurna pada hari ini adalah penyampaian Surat masuk Bupati Berau perihal Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan delapan raperda Kabupaten Berau.
“Paripurna hari ini sebagai tindak lanjut surat dari Bupati,” ujar Madri.
Madri mengucapkan terima kasih yg sebesar-besarnya kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaran, Forum FKPD Kab. Berau serta Bapak/ Ibu atas kesediaannya menghadiri rapat paripurna DPRD yang digelar pada hari ini.
“Terimakasih kepada bapak/ibu yang telah pada paripurna kali ini,” tuturnya.
Selanjutnya Madri juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Berau atas diraihnya kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OWTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2022, semoga Pencapaian ini dapat kita pertahankan pada tahun-tahun yang akan datang.
“Selamat karena Pemkab Berau kembali memperoleh OWTP tahun anggaran 2022,” katanya.
Ia menyebut, Pemkab Berau akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan delapan Raperda Kabupaten Berau diantaranya, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (Diskoperindag – luncuran 2022), Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau Kepada PT. Indo Pusaka Berau (Bagian Ekonomi – luncuran 2022), Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan (Dinas Perkebunan – luncuran 2022).
Selanjutnya, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Bapenda-2022), Raperda tentang Pengumpulan Uang dan/atau Barang (Dinas Sosial-2022), Raperda tentang Pemberian Fasilitas/Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal (DPMPTSP-2023), Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah (DPPKBP3A-2023), terakhir adalah Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan (DPPKBP3A-2023).
“Delapan Raperda yang disampaikan oleh Pemkab Berau,” tandasnya. (Yud/Ded)