TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Terkait adanya Mantan Kakam yang tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dirinya menginginkan kejadian tersebut mejadi pelajaran bagi para kakam aktif di Kabupaten Berau saat ini untuh selalu berhati-hati dalam penggunaan anggaran keuangan, baik yang berasal dari ADK maupun yang berasal dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kesalahannya kan di administrasinya, karena memang mungkin kurang rapi di administrasi hingga menjadi temuan. Sehingga harus siap menerima konsekuensi akibat kesalahan yang dilakukan,” ujar Sri, Selasa (27/12/22).
Akibat kejadian tersebut juga, Sri menyebut akan menjadi bahan evaluasi kedepan bagi para kakam agar Pemkab Berau akan lebih memberikan perhatian kepada para kakam. Dengan memberikan pendampingan dan cara-cara lain untuk menghindarkan dari kesalahan yang dapat berakibat fatal di kemudian hari.
“Kita akan evaluasi, kita akan upayakan memberikan pembekalan dan pendampingan kepada para kakam agar lebih hati-hai dan waspada dalam penggunaan anggaran, terutama terkait administrasi yang berlaku,” tegasnya.
Sri berpesan kepada para kakam yang aktif saat ini untuk bisa lebih berhati-hati lagi dalam mengelola keuangan. Supaya tidak terjadi lagi kasus serupa menimpa mereka di kemudian hari.
“Intinya kehati-hatian harus menjadi perhatian bagi para kakam,” tandasnya.
Sementara itu, ditemui terpisah, Ketua DPRD Berau sekaligus Pembina kakam Kabupaten Berau, Madri Pani mengatakan, pengungkapan kasus tipikor merupakan hal yang lumrah, karena pastinya ada sesuatu yang melanggar hukum. Karena itu sudah sewajarnya mendapatkan hukuman akibat kesalahannya.
“Aparat penegak hukum tidak mungkin semena-mena dalam menegakkan hukum. Tentu mereka sudah mendapatkan bukti-bukti yang sudah menjadi dasar mereka untuk melakukan penindakan ke ranah pidana,” ujar Madri.
Oleh sebab itu, Madri berharap kepada para kakam yang aktif saat ini, paling tidak meminta pembinaan dari kejaksaan dalam pengelolaan anggaran kampungnya.
“Atau bisa juga koordinasi dan konsultasi melalui Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tentang bagaimana dalam pengelolaan ADK yang benar,” pungkasnya. (Yud/Ded)