• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
5JanGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Melawan Dengan Parang Saat Diringkus, Tersangka Pembacokan Dihadiahi Timah Panas

admin by admin
in Berau
0
Melawan Dengan Parang Saat Diringkus, Tersangka Pembacokan Dihadiahi Timah Panas

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Apararat Polsek Gunung Tabur menangkap satu orang pelaku penganiayaan atau pembacokan di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur.

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya didampingi Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan, kasus penganiayaan yang terjadi karena permasalahan perselingkuhan. Ia menyebut, istri Korban (S) berselingkuh dan tinggal bersama dengan tersangka (AD) alias (W).

“Istri korban pergi dari rumah dengan membawa anaknya kerumah tersangka yang merupakan selingkuhannya,” ujar AKBP Sindhu Brahmarya saat press release di Mako Polres Berau, Senin (26/12/22).

Dirinya menjelaskan, setelah pergi dari rumah, korban yang merupakan warga dari Kecamatan Talisayan mencoba menjemput dan menyusul kerumah tersangka atau selingkuhan isrinya yang berada di Kampung Maluang.

“Pada saat ingin mejemput isrinya, korban bersitegang dengan tersangka hingga tersangka melakukan pembacokan kepada korban yang mengakibatkan korban luka parah,” jelasnya.

Lanjutnya, kemudian atas kejadian tersebut masyarakat sekitar langsung melakukan pelaporan. Setelah mendapatkan laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung memburu tersangka yang sempat mencoba melarikan diri ke daerah perbukitan sekitar Gunung Tabur dengan masih membawa Barang Bukti (BB) sebilah parang.

“Tersangka sempat melakukan perlawanan dengan bb yang ia bawa. Jajaran reskrim melakukan pembelaan dengan melakukan penembakan di kaki tersangka,” terangnya.

AKBP Sindhu Brahmarya menyebut, akibat tindak kriminal yang dilakukan, tersangka akan dikenakan pasal 351 ayat 1 dan ayat 4 KUHP tentang Penganiayaan disamakan merusak kesehatan orang dengan sengaja dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500.

“Saat ini tersangka dalam perjalanan ke Mako Polres Berau setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Abdul Rifai. Selanjutnya, tersangka akan mendapatkan proses hukum oleh Polsek Gunung Tabur,” tandasnya. (Yud/Ded)

Previous Post

Rugikan Keuangan Negara Hampir Rp 1 Miliar, Mantan Kakam Pilanjau Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Berau

Next Post

Setelah 62 Tahun, Kodim 0902/BRU Miliki Bangunan Kantor Baru

admin

admin

Next Post
Setelah 62 Tahun, Kodim 0902/BRU Miliki Bangunan Kantor Baru

Setelah 62 Tahun, Kodim 0902/BRU Miliki Bangunan Kantor Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Meski Anggaran Diefisiensi, Ketua DPRD Berau Pastikan Gedung Olahra Baru dibangun Bertahap Tahun ini

Meski Anggaran Diefisiensi, Ketua DPRD Berau Pastikan Gedung Olahra Baru dibangun Bertahap Tahun ini

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Usulan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto terkait pembangunan Gedung Olahraga serbaguna kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Besaran ADK 2026 Capai Rp145 Miliar, DPMK Berau Sebut Tidak Ada Alokasi di bawah Rp1 Miliar

Besaran ADK 2026 Capai Rp145 Miliar, DPMK Berau Sebut Tidak Ada Alokasi di bawah Rp1 Miliar

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Besaran Anggaran Dana Kampung (ADK) tahun 2026 di Kabupaten Berau diproyeksikan berada di kisaran Rp145 miliar....

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov Kaltim apresiasi PT Berau Coal dan Mitra Kerja

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov Kaltim apresiasi PT Berau Coal dan Mitra Kerja

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Komitmen berbagai pihak dalam menekan angka stunting di Kalimantan Timur terus diperkuat melalui Program Gerakan Orang...

Dinsos–Baznas Jadi Garda Terdepan Penanganan Darurat Sosial di Berau

Dinsos–Baznas Jadi Garda Terdepan Penanganan Darurat Sosial di Berau

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Di tengah keterbatasan anggaran dan mekanisme birokrasi, Pemerintah Kabupaten Berau mengandalkan kolaborasi antara Dinas Sosial (Dinsos)...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In