TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota Komisi III DPRD Berau, Rudi P Mangunsong menyebut saat ini tengah melakukan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Olahraga.
Dalam Perda tersebut, diusulkan agar seluruh perusahaan wajib untuk membina Cabang Olahraga (Cabor) di Kabupaten Berau.
“Perusahaan wajib untuk hadir ditengah-tengah cabor,” ujarnya, Rabu (22/6/22).
Dengan peran serta dari perusahaan, dikatakannya akan meringankan beban Pemkab, Pemprov serta KONI dalam pembinaan setiap cabor yang ada. Sehingga setiap cabor dapat lebih maksimal dalam mengembangkan potensinya.
“Usaha untuk menggaet sponsor mesti kita galakkan, agar tidak lagi sepenuhnya membebani pemerintah kita, salah satunya adalah peran dari pihak ketiga yaitu perusahaan,” katanya.
Dengan banyaknya pihak yang ikut bekerjasama, dikatakan Rudi Dubai olahraga akan menjadi lebih berkembang dan tidak menjadi beban.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dispora dan meminta masukan para tokoh olahraga terkait rancangan Perda ini,” jelasnya.
Rudi berhararap, rencana ke depan akan berjalan lancar. Paling tidak pengurus cabor bisa maksimal dalam pembinaan atletnya.
“Tentu cita-cita kita adalah untuk mendapatkan hasil maksimal dalam setiap kejuaraan yang diikuti cabor. Dengan perolehan maksimal yang diraih cabor kita, pasti akan mengharumkan Kabupten Berau itu sendiri,” pungkasnya. (yud/mrt)
Rekrutmen Sudah dilaporkan, Disnakertrans Sebut PT KN Serius Ingin Beroperasi
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Tranamigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari, mengungkapkan bahwa saat ini PT Kertas Nusantara...