TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Meski berada di Komisi I DPRD Berau, Suharno, tetap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi II bersama Perusahaan Kelapa Sawit (PKS), Selasa (7/6/22).
Dikatakan Wakil Ketua Komisi I tersebut, dirinya hadir dalam RDP yang membahas harga beli Tandan Buah Segar (TBS) di bawah ketetapan Pemprov, dengan izin dari Ketua Komisi II, Andi Amir.
Bukan tanpa alasan, Suharno mengikuti RDP tersebut untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat khususnya pekebun sawit dari daerah pemilihannya, yaitu dapil dua.
“Saya sudah izin untuk ikut dalam pembahasan harga beli TBS ini ke ketua komisi II dan diperbolehkan. Ini saya lakukan demi membela pekebun sawit yang masih harus menjual TBS kepada PKS dengan harga yang sangat rendah, khususnya dari daerah pemilihan saya sendiri,” ujarnya.
Meski bukan bermitra dengan Disbun dan PKS, namun Suharno mengakui hal itu tetap menjadi kewajibannya untuk menyuarakan keluhan masyarakat.
Ia berharap ada niat baik dari para PKS untuk menyesuaikan harga TBS dengan Pemprov. Namun jika tidak ada perubahan harga yang dilakukan PKS, ia mengusulkan agar DRPD membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengatasi masalah tersebut.
“Tapi apabila sampai terbentuk pansus, akibatnya akan banyak pihak yang tersakiti. Perusahaan sakit dan tentunya para pekebun juga akan terdampak. Hal ini saya sarankan menjadi upaya terakhir apabila para PKS masih tidak bisa diajak bekerjasama,” tandasnya. (yud/mrt)
Dispora Kaltim Hadapi Tantangan Tingkatkan Indeks Pembangunan Olahraga
SAMARINDA, PORTALBERAU –Berbagai tantangan masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan program Dispora Kaltim, terutama dalam mengumpulkan data yang akurat dan representatif...