TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/1346/Disdik-Kab/Sekrt/VI/2022 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Murjani, menilai saat ini Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah bisa diterapkan hingga 100 persen.
“Kan kita sudah PPKM level 1. Kemudian vaksinasi dosis kedua sudah lebih 80 persen, khususnya untuk tenaga pendidik,” katanya, Selasa (7/6/22).
Dikatakan Murjani, PTM 100 persen dapat dilakukan meski dalam sehari proses pembelajaran hanya 6 jam pelajaran. Selain itu, para tenaga pendidik juga harus sudah melalui vaksinasi.
“Untuk vaksinasi lansia masih di bawah 60 persen. Sehingga tidak bisa memaksimalkan waktu. Terkendalanya divaksinasi lansia saja, yang baru mencapai 57,79 persen, kurang sedikit untuk mencapai 60 persen,” jelasnya.
Untuk tenaga pendidik yang belum divaksin, ia menyebut hal tersebut seharusnya tidak terjadi terkecuali yang bersangkutan memiliki penyakit bawaan atau komorbid yang menjadi alasan medis.
“Kalau memang ada guru yang tidak bisa divaksin karena komorbid, terpaksa hanya bisa mengajar dari jarak jauh atau dengan online. Selebihnya semua tenaga pendidik harus sudah divaksin untuk melaksanakan kewajibannya sebagai guru. Untuk masker, harus tetap digunakan saat PTM,” tegasnya.
Sementara itu, untuk pembukaan kantin di sekolah-sekolah, Murjani menyebut hal tersebut boleh dilakukan selama PTM, namun dengan syarat penerapan protokol kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.
Kemudian untuk kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga dapat dilaksanakan di ruang terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Sedangkan untuk kegiatan pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan diperbolehkan sesuai dengan ketentuan peraturan PPKM,” tandasnya. (yud/mrt)
Dorong Pemkab Berau Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menyebut pendongkrak utama APBD Perubahan 2024 adalah dana transfer dari...