• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
15MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Belum Ada Penindakan Bagi Truk Bermuatan yang Langgar Aturan

admin by admin
in Berau, Pemerintahan
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Aktivitas truk pengangkut tanah tanpa penutup yang melintas di wilayah perkotaan Bumi Batiwakkal, mendapat kritik dari masyarakat.

Pasalnya, muatan truk tersebut kerap kali mengotori jalan dan menimbulkan debu.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Jaidi mengungkapkan, pihaknya sempat melarang truk angkutan tanah tanpa penutup untuk beroperasi.

“Bahkan sempat kita tahan di kantor bagi truk yang melanggar, misak tidak menggunakan terpal saat mengangkut bahan materialnya itu. Misalnya yang bermuatan tanah atau pasir, karena akan mengganggu pengendara lain, apalagi kalau kena angin,” ungkapnya.

Namun, sudah dua tahun belakangan, penindakan tidak lagi dilakukan pihaknya. Sebab hingga saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD).

“Pokoknya sejak muncul pandemi Covid-19, sampai saat ini kami belum lagi kami melakukan tindakan atas pelanggaran yang dilakukan truk-truk bermuatan tersebut. Kalau untuk pelanggaran truk muatan tanpa terpal itu denda maksimal sebesar Rp 500 ribu yang sudah diatur dalam undang-undang,” kata dia.

Saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi kembali dengan kejaksaan hingga pihak pengadilan untuk dilakukan sidang ditempat bagi pengguna truk bermuatan yang melanggar.

“Termasuk truk muatan tanpa terpal maupun KIR yang mati dan lain-lain,” tutupnya. (rzl/mrt)

Previous Post

Tetap Pertahankan Adat Istiadat Banua di Tengah Gempuran Modernisasi

Next Post

KONI Kaltim Verifikasi Venue Persiapan Porprov 2022 di Berau

admin

admin

Next Post

KONI Kaltim Verifikasi Venue Persiapan Porprov 2022 di Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gideon Andris: Pemkab Harus Kembangkan Wisata Darat, Jangan Hanya Andalkan Laut

Gideon Andris: Pemkab Harus Kembangkan Wisata Darat, Jangan Hanya Andalkan Laut

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau diminta tidak hanya berfokus pada pengembangan wisata bahari, tetapi juga memberi perhatian serius...

Arman Sebut Kepedulian Tak Perlu Menunggu Momentum Besar

Arman Sebut Kepedulian Tak Perlu Menunggu Momentum Besar

by admin
0

TANJUNG REEEB, PORTALBERAU – Perkuat komitmen terhadap sosial Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah menggelar buka puasa bersama...

Dinas Pangan Berau Ingatkan Warga Hindari Panic Buying dan Belanja Berlebihan

Dinas Pangan Berau Ingatkan Warga Hindari Panic Buying dan Belanja Berlebihan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemkab Berau melalui Dinas Pangan Kabupaten Berau mengingatkan masyarakat agar tetap...

Fun Walk Cap Go Meh 2026, Sri Juniarsih: Toleransi Bukan Sekadar Slogan di Berau

Fun Walk Cap Go Meh 2026, Sri Juniarsih: Toleransi Bukan Sekadar Slogan di Berau

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ratusan masyarakat tumpah ruah mengikuti kegiatan Fun Walk Cap Go Meh Tahun 2026 yang digelar pada Minggu...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In