• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
12SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Maksimal Rp 50 Juta

admin by admin
23 Mei 2022
in Berau, Sosial
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Selain memberikan bantuan kepada masyarakat Program Keluarga Harapan (PKH) atau masyarakat miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Berau, juga mengalokasikan bantuan sosial bagi masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran dan angin puting.

Namun, bantuan sosial yang diberikan tersebut bukan berupa penggantian secara menyeluruh.

Adapun besaran bantuan yang akan diterima korban senilai Rp 10-50 juta, sesuai dengan peraturan Pemkab Berau.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, dikatakan Kepala Dinsos Berau, Totoh Hermanto, harus memenuhi sejumlah data dan persyaratan.

“Kalau datanya sudah dilengkapi dan disampaikan kepada kami, kami akan meninjau dan memperhitungkan serta sinkronisasi antara masyarakat yang tertimpa musibah itu dengan RT setempat. Jadi bisa diperkirakan berapa nilai kerugian yang dialami warga tersebut. Setelah itu, kemudian kami akan menyerahkan data tersebut ke Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk selanjutnya di proses,” terangnya, Senin (23/5/22).

Diakuinya musibah kebakaran atau angin puting beliung yang terjadi tanpa bisa diprediksi, membuat anggaran yang dialokasikan tidak bisa selalu tersedia. Sehingga akan mengikuti tahapan pada tahun berikutnya.

“Jadi, ketika anggaran sudah habis dan terjadi kebakaran, maka masuk pada anggaran tahun berikutnya, tetapi tetap menerima bantuan tersebut. Tapi itu semua melalui proses, tidak bisa begitu ada kebakaran langsung keluar dana bantuan penggantiannya. Bahkan misalnya tahun 2021 diproses 2022 bisa keluar jika anggaran sudah habis pada 2021,” ungkap Totoh.

Menurutnya, berapapun jumlah kerugian yang dialami korban, jumlah maksimal yang dapat diberikan tidak lebih dari Rp 50 juta.

Lebih lanjut ia menambahkan, masyarakat juga harus memahami bahwa bantuan tersebut memerlukan waktu untuk memprosesnya, dikarenakan masa waktu anggaran yang terbatas.

“Jadi kami meminta masyarakat mesti sabar karena semua melalui proses, dan kami juga akan selalu mengupayakan pemberian bantuan untuk dapat diterima masyarakat yang tertimpa musibah,” tandasnya. (rzl/mrt)

Previous Post

Menuju Endemi, Pengobatan Tak Lagi Ditanggung Negara

Next Post

Kepala Dinkes : Kasus di Kecamatan Kelay Mulai Meningkat

admin

admin

Next Post

Kepala Dinkes : Kasus di Kecamatan Kelay Mulai Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemuda Berau Tak Boleh Jadi Penonton, Pemkab Dorong Masuk Sektor Ekonomi Strategis

Pemuda Berau Tak Boleh Jadi Penonton, Pemkab Dorong Masuk Sektor Ekonomi Strategis

by admin
22 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU— Pemkab Berau mulai memperkuat arah pembangunan kepemudaan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Tahun 2026....

Bawa Potensi Berau ke Jakarta, Sri Juniarsih Temui Wamendagri

Bawa Potensi Berau ke Jakarta, Sri Juniarsih Temui Wamendagri

by admin
22 September 2026
0

JAKARTA, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong pengembangan potensi daerah di tengah...

Kabut Asap Karhutla Ganggu 409 Penerbangan di 18 Bandara Kalimantan

Kabut Asap Karhutla Ganggu 409 Penerbangan di 18 Bandara Kalimantan

by admin
22 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU– Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengganggu aktivitas penerbangan di sejumlah wilayah Kalimantan. Dalam...

Demi Buka Akses Wilayah dan Wisata, Bupati Berau Kejar Dukungan Kementerian PU

Demi Buka Akses Wilayah dan Wisata, Bupati Berau Kejar Dukungan Kementerian PU

by admin
22 September 2026
0

JAKARTA, PORTALBERAU- Mendorong percepatan pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In