• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
9JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Maksimal Rp 50 Juta

admin by admin
23 Mei 2022
in Berau, Sosial
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Selain memberikan bantuan kepada masyarakat Program Keluarga Harapan (PKH) atau masyarakat miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Berau, juga mengalokasikan bantuan sosial bagi masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran dan angin puting.

Namun, bantuan sosial yang diberikan tersebut bukan berupa penggantian secara menyeluruh.

Adapun besaran bantuan yang akan diterima korban senilai Rp 10-50 juta, sesuai dengan peraturan Pemkab Berau.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, dikatakan Kepala Dinsos Berau, Totoh Hermanto, harus memenuhi sejumlah data dan persyaratan.

“Kalau datanya sudah dilengkapi dan disampaikan kepada kami, kami akan meninjau dan memperhitungkan serta sinkronisasi antara masyarakat yang tertimpa musibah itu dengan RT setempat. Jadi bisa diperkirakan berapa nilai kerugian yang dialami warga tersebut. Setelah itu, kemudian kami akan menyerahkan data tersebut ke Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk selanjutnya di proses,” terangnya, Senin (23/5/22).

Diakuinya musibah kebakaran atau angin puting beliung yang terjadi tanpa bisa diprediksi, membuat anggaran yang dialokasikan tidak bisa selalu tersedia. Sehingga akan mengikuti tahapan pada tahun berikutnya.

“Jadi, ketika anggaran sudah habis dan terjadi kebakaran, maka masuk pada anggaran tahun berikutnya, tetapi tetap menerima bantuan tersebut. Tapi itu semua melalui proses, tidak bisa begitu ada kebakaran langsung keluar dana bantuan penggantiannya. Bahkan misalnya tahun 2021 diproses 2022 bisa keluar jika anggaran sudah habis pada 2021,” ungkap Totoh.

Menurutnya, berapapun jumlah kerugian yang dialami korban, jumlah maksimal yang dapat diberikan tidak lebih dari Rp 50 juta.

Lebih lanjut ia menambahkan, masyarakat juga harus memahami bahwa bantuan tersebut memerlukan waktu untuk memprosesnya, dikarenakan masa waktu anggaran yang terbatas.

“Jadi kami meminta masyarakat mesti sabar karena semua melalui proses, dan kami juga akan selalu mengupayakan pemberian bantuan untuk dapat diterima masyarakat yang tertimpa musibah,” tandasnya. (rzl/mrt)

Previous Post

Menuju Endemi, Pengobatan Tak Lagi Ditanggung Negara

Next Post

Kepala Dinkes : Kasus di Kecamatan Kelay Mulai Meningkat

admin

admin

Next Post

Kepala Dinkes : Kasus di Kecamatan Kelay Mulai Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Saksi Kasus Tambang Ilegal Eks Hotel Tirta Diperiksa 13 Jam dan Ungkap Bukti Transfer Dana, Peluang Tersangka Baru Menguat

Saksi Kasus Tambang Ilegal Eks Hotel Tirta Diperiksa 13 Jam dan Ungkap Bukti Transfer Dana, Peluang Tersangka Baru Menguat

by admin
22 Juli 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Penanganan kasus dugaan tambang galian C ilegal di kawasan eks Hotel Tirta, Balikpapan, terus bergulir. Penyidik Direktorat...

Berau Coal Dukung Kampung Inaran Wujudkan Lingkungan Sehat dan Lestarikan Budaya Lewat Festival Neppa Pade

Berau Coal Dukung Kampung Inaran Wujudkan Lingkungan Sehat dan Lestarikan Budaya Lewat Festival Neppa Pade

by admin
22 Juli 2026
0

SAMBALIUNG, PORTALBERAU – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-258 Kampung Inaran, Kecamatan Sambaliung, menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat. Tidak hanya...

Peringatan Harkopnas 2026 di Berau Tak Sekadar Seremoni, Diskoperindag Dorong Multiplier Effect

Peringatan Harkopnas 2026 di Berau Tak Sekadar Seremoni, Diskoperindag Dorong Multiplier Effect

by admin
22 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026 di Kabupaten Berau menjadi momentum untuk memperkuat peran koperasi dalam...

Nilai Ekonomi Kapal LOB Capai Puluhan Miliar, Pemprov Kaltim Tetap Utamakan Kelestarian Terumbu Karang Berau

Nilai Ekonomi Kapal LOB Capai Puluhan Miliar, Pemprov Kaltim Tetap Utamakan Kelestarian Terumbu Karang Berau

by admin
22 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Aktivitas kapal Live On Board (LOB) di perairan Berau dinilai memiliki potensi ekonomi besar bagi daerah....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In