• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Tawarkan Anak Dibawah Umur Sebagai PSK Online, GA Terancam 10 Tahun Pidana

admin by admin
16 Mei 2022
in Berau, Kriminal
0

Foto Ilustrasi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Seorang pemuda berinisial GA (21), ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb, lantaran diduga melakukan eksploitasi anak dibawah umur.

Kapolsek Tanjung Redeb Iptu H Simalango menuturkan, GA ditangkap di rumahnya pada Minggu (15/5/22) dini hari, sekira pukul 03.30 Wita.

GA diduga melakukan eksploitasi anak di bawah umur dengan menjadikannya Pekerja Seks Komersial (PSK) online melalui media sosial.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan eksploitasi anak di bawah umur di Kecamatan Tanjung Redeb, melalui salah satu media sosial,” ungkap Iptu H Simalango.

Pihaknya kemudian segera melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapatkan akun media sosial milik GA, yang menawarkan seorang anak di bawah umur untuk berhubungan badan, salah satunya seorang gadis remaja berusia 15 tahun.

Kepolisian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap GA. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah menawarkan anak di bawah umur dan melakukan penawaran atau negosiasi harga kepada pelanggan melalui media sosial tersebut.

“Setelah ada kesepakatan, pelaku menyuruh anak di bawah umur untuk berhubungan badan dengan pelanggan tadi,” jelasnya.

Diakui pelaku, dalam sekali menjajakan anak, pelaku meraup keuntungan sebesar Rp 100.000.

“Tarif sekali berhubungan bervariasi. Namun, setiap kali berhasil menjajakan anak, ia meraup keuntungan Rp 100.000,’ bebernya.

Pelaku bersama sejumlah barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Tanjung Redeb untuk diproses lebih lanjut.

Pelaku pun disangkakan Pasal 88 jo Pasal 76l undang-undang perlindungan anak.

“Dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp200 juta,” pungkasnya. (Ded/mrt)

Previous Post

Perahu Ditemukan Terbalik, Seorang Pemancing Dilaporkan Hilang

Next Post

Seorang Pemancing Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pegat Batumbuk

admin

admin

Next Post

Seorang Pemancing Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pegat Batumbuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

DPRD Minta Pemkab Siaga Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem di Berau

by admin
26 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Kabupaten Berau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadinya pasang...

Konsep Otomatis

DPRD Berau Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga Beras dan Lindungi Konsumen

by admin
26 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras,...

‎Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Pelajaran di Sekolah Indonesia

‎Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Pelajaran di Sekolah Indonesia

by admin
26 Oktober 2025
0

PORTALBERAU – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memasukkan pelajaran bahasa Portugis dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah Indonesia.‎‎Keputusan ini disampaikan saat...

4 Fakta Pansus Haji, Terungkap Ada Jemaah Diminta Biaya Lebih

‎Pemerintah Resmi Izinkan Umrah Mandiri, Disesuaikan dengan Kebijakan Arab Saudi

by admin
26 Oktober 2025
0

PORTALBERAU – Pemerintah Indonesia kini resmi mengizinkan masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah secara mandiri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In