• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
11MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Belum Terima Instruksi, Ini Instansi yang Dapat Menerapkan WFA

admin by admin
13 Mei 2022
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0

Assisten I Setkab Berau, Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Hendratno.

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Saat ini Pemerintah pusat tengah menggodok penerapan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat Working From Anywhere (WFA). Pasalnya sistem kerja ini dinilai baik dan berhasil dilaksanakan selama pandemi Covid-19.

Dalam kesempatannya, Assisten I Setkab Berau, Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Hendratno menuturkan, terkait sistem kerja WFA, pihaknya masih menungu Surat Edaran (SE) atau instruksi lebih lanjut dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Belum ada instruksi, tapi kita siap laksanakan apabila nanti sudah ada SE dan instruksi dari pemerintah pusat,” ujarnya, Jumat (13/5/22).

Lanjutnya, mekanise dan prosedur aturan WFA akan diterapkan secara Flexi Place, yaitu pekerjaan dapat dilakukan tanpa harus hadir di kantor atau lokasi bekerja. Tentu menggunakan teknologi dan komunikasi untuk menghubungkan pegawai dengan atasan maupun stakeholder dari jarak jauh.

“Tentu kita akan fungsikan menggunakan teknologi agar tetap bisa berhubungan dari jarak jauh. Selama ini kan kita menerapkan pola kerja tersebut demi mencegah penularan Covid-19. Dan ternyata itu efektif dan efisien, tetapi tergantung dari masing-masing orangnya lagi,” tambahnya.

Perlu diketahui, kareteristik instansi yang dapat menerapkan WFA adalah instansi yang memiliki jabatan sesuai dengan persyaratan WFA dan instansi yang setengah karyawannya telah menguasai teknologi dan informasi, baik itu software maupun hardware. WFA tidak ditujukan bagi ASN yang tugas dan fungsinya bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.

“Kebetulan saat ini kita juga sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tetapi tidak semua dapat menerapkan WFA, terutama pelayanan publik,” tutup Hendratno. (yud/mrt)

Previous Post

Wacana Landasan Pesawat di Atas Air Masih Perlu Dikaji

Next Post

Masih Diskusikan Jalur Alternatif Tanjung Redeb – Sambaliung

admin

admin

Next Post

Masih Diskusikan Jalur Alternatif Tanjung Redeb - Sambaliung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati Terungkap, Dua Orang di Lingkungan Pesantren Ditangkap

Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati Terungkap, Dua Orang di Lingkungan Pesantren Ditangkap

by admin
31 Maret 2026
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU - Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Berau bersama Polsek Pulau Derawan mengamankan dua pria yang diduga terlibat...

Ada Oknum Sebar Proposal Gunakan Logo Media Portalberau, Dedy: Cek Wartawan Resmi Kami di Box Redaksi

Ada Oknum Sebar Proposal Gunakan Logo Media Portalberau, Dedy: Cek Wartawan Resmi Kami di Box Redaksi

by admin
31 Maret 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Beredar informasi yang diterima langsung oleh Direktur Media PortalBerau.online, Dedy Warseto bahwa terdapat oknum berinisial SB yang...

Sakirman Soroti Minimnya Infrastruktur, Jalan Poros Jadi Kebutuhan Mendesak

Sakirman Soroti Minimnya Infrastruktur, Jalan Poros Jadi Kebutuhan Mendesak

by admin
30 Maret 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kebutuhan infrastruktur dasar kembali menjadi sorotan dalam pembahasan usulan pembangunan tingkat kampung. Anggota DPRD Berau, Sakirman, menegaskan...

Dibuka Bulan Mei, Bupati Berau Minta OPD Percepatan Kesiapan Rumah Sakit Tanjung Redeb

Dibuka Bulan Mei, Bupati Berau Minta OPD Percepatan Kesiapan Rumah Sakit Tanjung Redeb

by admin
30 Maret 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau menargetkan pemanfaatan rumah sakit Tanjung Redeb mulai Mei 2026. Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In