TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Saat ini Pemerintah pusat tengah menggodok penerapan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat Working From Anywhere (WFA). Pasalnya sistem kerja ini dinilai baik dan berhasil dilaksanakan selama pandemi Covid-19.
Dalam kesempatannya, Assisten I Setkab Berau, Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Hendratno menuturkan, terkait sistem kerja WFA, pihaknya masih menungu Surat Edaran (SE) atau instruksi lebih lanjut dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Belum ada instruksi, tapi kita siap laksanakan apabila nanti sudah ada SE dan instruksi dari pemerintah pusat,” ujarnya, Jumat (13/5/22).
Lanjutnya, mekanise dan prosedur aturan WFA akan diterapkan secara Flexi Place, yaitu pekerjaan dapat dilakukan tanpa harus hadir di kantor atau lokasi bekerja. Tentu menggunakan teknologi dan komunikasi untuk menghubungkan pegawai dengan atasan maupun stakeholder dari jarak jauh.
“Tentu kita akan fungsikan menggunakan teknologi agar tetap bisa berhubungan dari jarak jauh. Selama ini kan kita menerapkan pola kerja tersebut demi mencegah penularan Covid-19. Dan ternyata itu efektif dan efisien, tetapi tergantung dari masing-masing orangnya lagi,” tambahnya.
Perlu diketahui, kareteristik instansi yang dapat menerapkan WFA adalah instansi yang memiliki jabatan sesuai dengan persyaratan WFA dan instansi yang setengah karyawannya telah menguasai teknologi dan informasi, baik itu software maupun hardware. WFA tidak ditujukan bagi ASN yang tugas dan fungsinya bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.
“Kebetulan saat ini kita juga sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tetapi tidak semua dapat menerapkan WFA, terutama pelayanan publik,” tutup Hendratno. (yud/mrt)
Beredar Draft Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Nama-namanya
PORTALBERAU - Bocoran draft susunan kabinet Prabowo Gibran periode 2024-2029 diduga telah beredar ke publik. Daftar susunan kabinet Prabowo Gibran...