• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
11OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Belum Terima Instruksi, Ini Instansi yang Dapat Menerapkan WFA

admin by admin
13 Mei 2022
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0

Assisten I Setkab Berau, Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Hendratno.

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Saat ini Pemerintah pusat tengah menggodok penerapan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat Working From Anywhere (WFA). Pasalnya sistem kerja ini dinilai baik dan berhasil dilaksanakan selama pandemi Covid-19.

Dalam kesempatannya, Assisten I Setkab Berau, Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Hendratno menuturkan, terkait sistem kerja WFA, pihaknya masih menungu Surat Edaran (SE) atau instruksi lebih lanjut dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Belum ada instruksi, tapi kita siap laksanakan apabila nanti sudah ada SE dan instruksi dari pemerintah pusat,” ujarnya, Jumat (13/5/22).

Lanjutnya, mekanise dan prosedur aturan WFA akan diterapkan secara Flexi Place, yaitu pekerjaan dapat dilakukan tanpa harus hadir di kantor atau lokasi bekerja. Tentu menggunakan teknologi dan komunikasi untuk menghubungkan pegawai dengan atasan maupun stakeholder dari jarak jauh.

“Tentu kita akan fungsikan menggunakan teknologi agar tetap bisa berhubungan dari jarak jauh. Selama ini kan kita menerapkan pola kerja tersebut demi mencegah penularan Covid-19. Dan ternyata itu efektif dan efisien, tetapi tergantung dari masing-masing orangnya lagi,” tambahnya.

Perlu diketahui, kareteristik instansi yang dapat menerapkan WFA adalah instansi yang memiliki jabatan sesuai dengan persyaratan WFA dan instansi yang setengah karyawannya telah menguasai teknologi dan informasi, baik itu software maupun hardware. WFA tidak ditujukan bagi ASN yang tugas dan fungsinya bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.

“Kebetulan saat ini kita juga sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tetapi tidak semua dapat menerapkan WFA, terutama pelayanan publik,” tutup Hendratno. (yud/mrt)

Previous Post

Wacana Landasan Pesawat di Atas Air Masih Perlu Dikaji

Next Post

Masih Diskusikan Jalur Alternatif Tanjung Redeb – Sambaliung

admin

admin

Next Post

Masih Diskusikan Jalur Alternatif Tanjung Redeb - Sambaliung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dramatis! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti

Dramatis! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti

by admin
5 Oktober 2026
0

PORTALBERAU – Timnas Indonesia berhasil menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah melewati pertandingan dramatis menghadapi Thailand di Stadion Utama...

Produksi Terasi Berau Tembus 1.680 Ton Setahun, Pemkab Bidik Pasar Nasional

Produksi Terasi Berau Tembus 1.680 Ton Setahun, Pemkab Bidik Pasar Nasional

by admin
5 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya memperluas jangkauan pasar dan memperkenalkan terasi lokal ke luar daerah sebagai...

Kabut Asap Memburuk, Kebijakan BDR Jadi Kewenangan Sekolah Masing-masing

Kabut Asap Memburuk, Kebijakan BDR Jadi Kewenangan Sekolah Masing-masing

by admin
5 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Kondisi udara di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian setelah kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah sejak Minggu...

Fraksi Kebangkitan Hanura Berubah, Vitalis Ditunjuk Sebagai Ketua

by admin
5 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan susunan fraksi-fraksi pada Senin (5/10/26). Salah satu...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In