TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Mewakili Fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Darlena, Anggota DPRD Berau menyampaikan Pendapat akhir dari Fraksi terkait 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau.
Dikatakannya, secara umum pihaknya dari fraksi partai Nasdem menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda tahun 2022.
“Hanya saja kami memberikan catatan terhadap Raperda tersebut diantaranya 1 terkait tentang penataan toko swalayan dan jaringan nasional agar dalam pelaksanaan penataan hadirnya produk- produk UMKM masyarakat dietalase-etalase di toko swalayan,” Ucapnya.
Dijelaskan Darlena terkait tentang retribusi persetujuan bangunan dan gedung, diharapkan agar Pemerintah Daerah membuat mekanisme yang memudahkan masyarakat membayar retribusinya.
Sementara itu terkait tentang Raperda retribusi perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing. Dirinya berharap agar Dinas Tenaga kerja dapat membangun komunikasi yang baik dengan pihak-pihak terkait.
Kemudian dikatakannya ,terkait tentang Raperda perubahan atas perubahan daerah no4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan diharapkan dengan perubahan atas Perda itu Dinas perpustakaan dan kearsipan dapat bekerja secara lebih maksimal lagi.
Terkait tentang Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah diharapkan Raperda itu dapat memberikan keleluasaan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerahnya.
Lebih lanjut, terkait tentang Raperda tentang penanggulangan bencana daerah diharapkan agar dalam kerja penanggulangan Bencana yang terjadi di kabupaten Berau dapat dilaksanakan secara maksimal dengan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak.
Terakhir Darlena mengungkapkan terkait tentang Raperda penyelenggaraan kabupaten layak anak, diharapkan standarisasi sebagai kabupaten layak anak dapat ditingkatkan untuk kabupaten Berau.
“Sehingga memberikan dampak yang positif bagi generasi mendatang dimasyarakat kabupaten Berau,” Kata dia.
“Dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim kami dari fraksi partai Nasdem menyetujui ketujuh Raperda untuk disahkan menjadi Perda kabupaten Berau tahun 2022 dan dapat segera dilaksanakan,” Tambah Darlena (Rzl/Ded)