TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Beberapa waktu lalu kabar terkait ditemukannya seekor penyu yang mati mengambang diduga karena terkenabaling-baling speedboat di perairan Pulau Derawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau Dapil III, Sa’ga menanggapi hal tersebut.
Dirinya menghimbau masyarakat pemilik, pengguna atau motoris speedboat agar berhati-hati dan mengurangi laju speedboat ketika memasuki Kawasan Pulau Derawan.
“Di perairan tersebut banyak penyu yang melintas di permukaan air sekitar Pulau Derawan, jadi motoris harus waspada ketika melewatinya,” ujar Sa’ga, Rabu (30/3/22).
Lanjutnya, selain karena penyu merupakan hewan yang dilindungi undang-undang, penyu juga merupakan ikon yang merupakan satu nilai lebih yang dijual dari paiwisata di Kabupaten Berau.
Sehingga yang lebih ditekankan adalah kewaspadaan dari para motoris speedboat untuk lebih berhati-hati dan bisa mengurangi laju speedboat jika memasuki kawasan Pulau Derawan.
“Selain dilindungi undang-undang kan penyu itu ikon kota yang bernilai jual dalam pariwisata kita, jadi kita memiliki kewajiban menjaganya,” ucapnya.
Dijelaskannya, kondisi setengah pasang di perairan Pulau Derawan Biasanya penyu tidur atau berenang di air dangkal dan rawan ditabrak oleh speedboat. Oleh sebab itu, Sa’ga meminta para motoris bisa mengurangi laju speedboatnya dan lebih berhati-hati ketika melintas.
Ia menyebutkan, akan lebih baik kalau dibuatkan jalur aman pagi speedboat yang memasuki Pulau Derawan. Tidak hanya di Pulau Derawan, Pulau Maratua dan Kawasan lain yang memilik ekosistem laut juga perlu dibuatkan jalur aman yang tidak menggangu dan merusak ekosistem laut tersebut.
“Mungkin kedepan akan kita buatkan jalur khusus untuk jalur bagi speedboat agar aman melintas tanpa membahayakan ekosistem laut,” tutupnya. (Yud/Ded)