BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU– Meskipun SMP Negeri 1 Biduk-Biduk kini telah dibuka kembali untuk kegiatan belajar mengajar, namun hingga saat ini permasalahan lahan belum dapat terselesaikan. Sehingga menjadi kekhawatiran para guru dan murid jika suatu saat pihak ahli waris melakukan penyegelan kembali.
Diketahui pihak ahli waris sebelumnya melakukan penyegelan terhadap sekolah tersebut dan akhirnya pihak ahli waris mengizinkan untuk membuka kembali sekolah tersebut.
Camat Biduk-Biduk Abdul Malik mengungkapkan hingga saat ini penyelesaian terkait permasalahan lahan SMP itu belum ada mendapatkan penyelesaian.
“Mudah-mudahan kami mohon untuk 2022 ini juga sudah bisa terselesaikan masalah lahan SMP 1 biduk biduk ini, terus terang ini pernah ditutup pihak ahli waris atau pemilik lahan, selama kurang lebih 2 bulan, sehingga proses belajar mengajar menjadi terganggu,” Ujar Abdul Malik.
Abdul Malik berharap tahun 2022 ini lahan sudah bisa di bebaskan agar tidak ada lagi penutupan yang dilakukan pihak ahli waris.
“Nah informasi dari Dinas pertanahan kabupaten berau, Beliau masihmenunggu berkas dari Dinas Pendidikan (Disdik), karena ada aturan baru, bahwasanya tidak diperkenankan membebaskan lahan yang sudah ada bangunan diatas lahan tersebut,” Jelasnya.
“Tetapi masih ada solusi yang diberikan yang pertama boleh dibayar dengan hasil Musyawarah Forkopimda kemudian ada surat dari kejaksaan,” Sambungnya.
Abdul Malik memohon kepada Kepala Dinas Pendidikan agar nantinya bisa mengundang Forkopimda untuk membicarakan hal ini agar permasalahan lahan SMP dapat segera terselesaikan, sehingga dapat mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar di SMP 1 Biduk -Biduk dan tidak ada lagi penutupan sekolah. (Rzl/Ded)