TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Persoalan kontrkator lokal yang sempat disuarakan oleh Forum Lintas Kontraktor dan Supplier (FLKS) Kabupaten Berau beberapa waktu lalu masih berlanjut.
Hal itu dibuktikan dengan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Berau pada Senin (5/10/26) di Ruang Rapat Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Berau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Berau, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), LPSE, dan Perwakilan FLKS. Namun, ketidakhadiran Asisten II Setkab Berau dan DPUPR Berau tidak hadir pada rapat tersebut.
Ketua FLKS Kabupaten Berau, Mahmud Suyuti menyampaikan bahwa pihaknya kecewa dengan ketidakhadiran kedua belah pihak tersebut.
“Seharusnya yang harusnya hadir adalah Asisten II dan DPUPR Berau yang harusnya menjawab sebagai keluhan namun mereka tidak hadir, “ujarnya.
“Beban ini bukan hanya di LPSE, Kalau kadis tidak bisa kan ada yang lain, harapan kami rapat harusnya dilanjut,” sambungnya.
Dirinya pun mengharapkan agar kiranya terdapat RDP lanjutan dengan pihak-pihak yang berkaitan dapat hadir secara menyeluruh.
“Kami akan patuh jika dijadwalkan ulang Banmus, kaminpun mengharapkan itu tapi kami mohon dengan waktu sesingkat-singkatnya,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya mengirimkan undangan ke pihak terkait.
“Pihak berkaitan ada kegiatan begitupun pihak OPD, tapi kita telah berupaya,” bebernya.
Pihaknya pun akan mengakomodir keinginan FLKS yang menginginkan gelaran Rapat kembali.
“Kami akan menjadwalkan ulang dan akan kita sampaikan kembali untuk pihak yang belum hadir agar daoat hadir nantinya,” tuturnya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto




