TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik dengan menyiapkan satu platform yang mampu menghimpun informasi dari seluruh perangkat daerah. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Berau mengembangkan kembali aplikasi Rapun sebagai pusat informasi pemerintahan daerah.
Aplikasi tersebut nantinya menjadi wadah terintegrasi yang menghubungkan informasi dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan. Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi harus mengakses berbagai kanal secara terpisah untuk memperoleh informasi mengenai program maupun kegiatan pemerintah.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan pembangunan aplikasi Rapun saat ini masih berada dalam tahapan proses lelang. Pihaknya berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana sehingga platform tersebut sudah dapat digunakan sebelum penghujung 2026.
“Target kami aplikasi ini bisa selesai dan mulai digunakan tahun ini. Karena itu, proses lelangnya juga terus kami dorong agar segera tuntas,” ujarnya, Jum’at (28/8/26).
Menurutnya, kebutuhan terhadap platform terintegrasi muncul karena informasi yang disampaikan masing-masing OPD selama ini masih tersebar melalui website maupun media informasi milik perangkat daerah. Kondisi tersebut dinilai belum memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat dalam menemukan informasi yang dibutuhkan.
Tidak semua OPD juga dinilai memiliki pengelolaan kanal digital yang optimal. Karena itu, keberadaan Rapun diharapkan dapat menjadi solusi untuk menyatukan berbagai informasi tersebut dalam satu sistem.
“Selama ini masyarakat masih harus mencari informasi dari kanal masing-masing OPD. Dengan Rapun, informasi itu nantinya bisa dikumpulkan dalam satu tempat sehingga lebih mudah diakses,” jelasnya.
Tak hanya berfungsi sebagai pusat informasi, aplikasi Rapun juga akan dilengkapi fitur pengaduan publik. Masyarakat nantinya dapat menyampaikan kritik, saran, maupun laporan melalui platform tersebut.
Didi menjelaskan, laporan yang masuk akan diarahkan kepada OPD terkait sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
“Fitur pengaduan ini kami siapkan agar masyarakat bisa menyampaikan masukan secara langsung. Nantinya laporan tersebut dapat diteruskan kepada perangkat daerah yang berkaitan untuk mendapatkan tindak lanjut,” katanya.
Untuk memastikan informasi tetap diperbarui, setiap OPD nantinya akan memiliki operator khusus. Operator tersebut bertanggung jawab memasukkan serta memperbarui informasi kegiatan dan program dari masing-masing perangkat daerah.
Pihaknya berharap Rapun tidak hanya menjadi aplikasi informasi, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Setiap OPD akan memiliki operator yang bertugas mengelola informasi di dalam aplikasi. Jadi setiap ada kegiatan atau informasi baru, pembaruan bisa dilakukan langsung oleh perangkat daerah masing-masing,” kuncinya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





