BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Polisi mengamankan 33 pemuda dan 26 unit sepeda motor yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Padat Karya, kawasan perbukitan RT 23, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kalimantan Timur.
Puluhan pemuda tersebut diamankan personel gabungan Polsek Balikpapan Timur pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 18.05 WITA. Penindakan dilakukan setelah aktivitas kebut-kebutan di kawasan tersebut mulai dikeluhkan masyarakat.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP M Chusen mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengganggu ketertiban masyarakat.
“Personel mengamankan 33 orang pemuda dan 26 unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi. Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Timur untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan,” kata Chusen.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan identitas, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kondisi teknis sepeda motor yang diamankan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor. Polisi juga menemukan kendaraan yang diduga telah mengalami modifikasi.
“Kami melakukan pemeriksaan identitas, kelengkapan surat kendaraan dan kondisi teknis kendaraan. Ini untuk memastikan seluruh kendaraan memenuhi ketentuan dan tidak ada yang berkaitan dengan tindak pidana,” ujarnya.
Setelah proses pendataan dan pemeriksaan, polisi memberikan pembinaan serta imbauan kepada para pemuda mengenai bahaya kebut-kebutan dan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Untuk pemuda yang masih di bawah umur, polisi akan berkoordinasi dengan orang tua atau pihak keluarga. Upaya pencegahan juga melibatkan Ketua RT, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
Chusen mengatakan, kawasan Jalan Padat Karya, khususnya perbukitan RT 23 Kelurahan Lamaru, menjadi perhatian kepolisian karena karakteristik jalan dan lingkungan sekitar dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
“Kami mengimbau para pemuda tidak melakukan balap liar atau kebut-kebutan. Selain membahayakan diri sendiri, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Polsek Balikpapan Timur selanjutnya meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan tersebut, terutama pada waktu yang dinilai rawan terjadinya aktivitas kebut-kebutan.
Polisi juga mengantisipasi kemungkinan para pemuda berpindah lokasi untuk menghindari pengawasan petugas.
“Kami akan melakukan patroli secara berkala dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Harapannya, kegiatan seperti ini tidak terulang dan situasi kamtibmas di wilayah Balikpapan Timur tetap aman dan kondusif,” ujar Chusen.
Sementara itu, terhadap kendaraan yang tidak memiliki pelat nomor, tidak dilengkapi surat-surat, atau tidak memenuhi persyaratan teknis, polisi akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi aktivitas anak-anak untuk mencegah keterlibatan dalam balap liar yang dapat berujung pada kecelakaan maupun persoalan hukum. (*/)
Editor: Dedy Warseto





