TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau memastikan Dermaga Teluk Sulaiman di Kecamatan Biduk-Biduk belum dapat difungsikan meski masa pemeliharaan proyek telah berakhir. Hingga kini, operasional dermaga masih menunggu terbitnya surat izin kelayakan dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP).
Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, mengatakan pihaknya belum dapat membuka aktivitas pelayaran di dermaga tersebut sebelum ada rekomendasi resmi dari KUPP. Menurutnya, seluruh proses operasional harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan arahan dari otoritas pelabuhan.
“Masa pemeliharaan sudah selesai. Namun surat dari KUPP sampai sekarang belum terbit, sehingga kami masih menunggu arahan terkait kapan dermaga itu dapat dioperasikan,” ujar Rusnan.
Ia menjelaskan, meski masa perawatan oleh kontraktor telah rampung, belum ada pekerjaan tambahan yang dilakukan pada fasilitas dermaga selama proses menunggu izin berlangsung.
“Untuk saat ini belum ada pembenahan atau pekerjaan lanjutan di lokasi,” katanya.
Rusnan menuturkan, Dishub Berau sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada KUPP agar dilakukan uji kelayakan terhadap dermaga tersebut. Pemeriksaan itu menjadi tahapan penting sebelum izin operasional dapat diterbitkan.
Menurutnya, tim dari KUPP akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dermaga untuk memastikan seluruh aspek keselamatan dan kelayakan telah memenuhi ketentuan sebelum digunakan masyarakat.
“Nantinya KUPP yang akan melakukan pengecekan apakah dermaga ini sudah layak dioperasikan atau masih ada yang perlu dipenuhi. Kami menunggu hasil penilaian tersebut,” jelasnya.
Ia berharap proses verifikasi dapat segera diselesaikan sehingga Dermaga Teluk Sulaiman dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya untuk mendukung aktivitas transportasi laut di wilayah pesisir Biduk-Biduk.
Sebagai informasi, Dermaga Teluk Sulaiman mulai dibangun pada 2020 dan rampung pada 2025 melalui empat tahap pembangunan. Proyek tersebut dibiayai menggunakan APBD Kabupaten Berau serta Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan total anggaran mencapai sekitar Rp54,3 miliar.
Meski telah diresmikan pada awal 2026, hingga kini dermaga tersebut masih belum beroperasi karena menunggu proses verifikasi kelayakan dan penerbitan izin operasional dari KUPP. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim




