TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb memperkuat sinergi dengan Pemkab Berau melalui penandatanganan perjanjian kerja sama bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pembinaan, pelayanan kesehatan, hingga peningkatan keterampilan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kerja sama tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Puskesmas Kampung Bugis, serta Laboratorium Kesehatan Daerah. Kegiatan berlangsung pada Kamis (9/7/2026).
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menyampaikan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dalam rangka memperkuat pembinaan warga binaan.
“Ini merupakan turunan dari MoU yang kemudian kita tindaklanjuti secara teknis bersama OPD dan instansi yang ada di Kabupaten Berau. Tujuannya untuk meningkatkan pembinaan, baik kepribadian, kesehatan, maupun kemampuan life skill warga binaan,” ujarnya.
Rian mengungkapkan, saat ini jumlah penghuni Rutan Tanjung Redeb mencapai sekitar 697 orang, terdiri dari warga binaan laki-laki dan perempuan. Jumlah tersebut jauh melampaui kapasitas ideal rutan yang hanya sekitar 200 orang.
“Kondisinya memang mengalami over kapasitas hampir 300 persen. Karena itu, dukungan dan sinergi dari berbagai pihak sangat kami butuhkan agar pembinaan tetap berjalan optimal,” katanya.
Melalui kerja sama tersebut, Rutan berharap warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga mendapatkan bekal untuk kembali ke tengah masyarakat dengan keterampilan dan kepercayaan diri yang lebih baik.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, M Hendratno, mengapresiasi langkah Rutan Tanjung Redeb yang membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, kerja sama lintas sektor tersebut merupakan bentuk nyata pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kemanusiaan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kepala Rutan beserta jajaran atas inisiatif membangun sinergi ini. Kolaborasi seperti ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menghadirkan program yang kreatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan, setiap OPD memiliki peran penting dalam mendukung proses pembinaan. Dinas Kesehatan, kata dia, memiliki peran dalam memastikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif bagi warga binaan.
Kemudian Dinas Perikanan dapat berkontribusi melalui pelatihan keterampilan berbasis potensi daerah, khususnya sektor kelautan dan perikanan yang menjadi salah satu kekuatan Kabupaten Berau.
“Dengan luas wilayah perairan yang besar, banyak potensi yang bisa dikembangkan. Keterampilan seperti pengolahan hasil perikanan dapat menjadi bekal ekonomi bagi warga binaan setelah kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diharapkan dapat mendukung melalui pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, serta peningkatan keterampilan agar warga binaan memiliki kemampuan yang bernilai ekonomi.
Sedangkan DP2KBP3A memiliki peran dalam memberikan edukasi terkait ketahanan keluarga, pembinaan psikososial, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Hendratno menilai, pembinaan di dalam rutan bukan hanya berbicara tentang menjalani hukuman, tetapi juga proses memanusiakan manusia agar memiliki kesempatan memperbaiki diri.
“Konsepnya adalah bagaimana mereka kembali mendapatkan kepercayaan diri, kembali diterima masyarakat, dan mampu menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke lingkungan sosial,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




