• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
23AguGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Sembilan Kali Berturut-turut WTP, Pemkab Berau Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

admin by admin
29 Juni 2026
in Berau
0
Sembilan Kali Berturut-turut WTP, Pemkab Berau Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – DPRD Berau kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (29/6/26) di Ruang Rapat Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Berau. Dengan dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Berau, Bupati dan Wakil Bupati Berau, serta OPD dilingkungan Kabupaten Berau.

Rapat dipimipin oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Dalam memimpin rapat dirinya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai denga peraturan perundang-undangan.

Raperda ini merupakan amanat Peraturan Perundang-undangan pasal 320 ayat (1) Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah Juntco pasal 194 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019.

“Peraturan tersebut mengatur terkait kewajiban Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan bahwa laporan keuangan Kabupaten Berau tahun 2025 telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 2 tahap.

“Ada beberapa aspek yang menjadi penilaian oleh BPK salah satunya aspek intern untuk mendapatkan hasil dalam menentukan opini,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam pengelolaan laporan anggaran tahun 2025 mendapatkan apresiasi kembali dari BPK.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Kalimantan Timur per, tanggal 22 Mei 2026 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025 yang diserah Terimakan pada tanggal (25/6/26) lalu dan Pemkab Berau kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Opini tersebut merupakan yang ke-9 secara berturut-turut didapatkan oleh Pemkab Berau dan secara keseluruhan Pemkab Berau telah mendapatkan Opini WTP dari BPK-RI sebanyak 13 kali.

“ini adalah kali ke 9 Berau mendapatkan Wajib Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Dirinya mengaku, terdapat beberapa catatan dalam perjalanan laporan keuangan Kabupaten Berau. Serta saran-saran yang lahir dari hasil pemeriksaan BPK.

“Ada beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian kita bersama, baik dari Aspek Pengendalian Intern maupun Aspek Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan bahwa Anggaran Belanja Berau tahun 2025 sebesar 6,04 triliun dan realisasi sebesar 5,07 triliun Sementara untuk, Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp5,36 triliun realisasinya mencapai Rp5,071 triliun atau 94,48 persen. tidak tercapainya target penerimaan tersebut dari anggaran yang ditetapkan disebabkan Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 tidak seluruhnya ditransfer oleh Pemerintah Pusat, terutama untuk pendapatan transfer yang bersumber dari dana bagi hasil sumber daya alam.

“Hampir sekitar 98 persen anggaran pendapatan dapat direalisasikan oleh Pemkab Berau,” jelasnya.

Diakhir, pihaknya mengharapkan dan berkomitmen untuk terus berjuang agar pengelolaan anggaran Kabupaten Berau daoat direalisasikan secara lebih baik.

“Kita akan terus berupaya agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan dapat memenuhi tuntutan dari masyarakat yang menginginkan tercapainya pelayanan pelayanan yang maksimal dalam pemerintahan daerah, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan kali tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD,” kuncinya. (*/).

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Sunatan Massal Jadi Wujud Kepedulian Tidar Berau untuk Warga

Next Post

Wabup Gamalis Ajak Generasi Muda Jaga Identitas Budaya di Era Digital

admin

admin

Next Post
Wabup Gamalis Ajak Generasi Muda Jaga Identitas Budaya di Era Digital

Wabup Gamalis Ajak Generasi Muda Jaga Identitas Budaya di Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Ketiga Pencarian, Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Meninggal di Perairan Balikpapan

Hari Ketiga Pencarian, Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Meninggal di Perairan Balikpapan

by admin
16 Agustus 2026
0

‎BALIKPAPAN, PORTALBERAU — Tim SAR Gabungan menemukan seorang penumpang KM Bukit Siguntang yang dilaporkan jatuh atau melompat dari kapal (man...

KONI Berau Tekankan Kolaborasi dengan IPSI, Pengurus Baru Didorong Kejar Prestasi

KONI Berau Tekankan Kolaborasi dengan IPSI, Pengurus Baru Didorong Kejar Prestasi

by admin
16 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Berau menegaskan komitmennya mendukung regenerasi kepengurusan cabang olahraga (cabor) sebagai...

Berau Punya 65 Destinasi Unggulan, Disbudpar Tekankan Pengembangan Berkelanjutan

Berau Punya 65 Destinasi Unggulan, Disbudpar Tekankan Pengembangan Berkelanjutan

by admin
16 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong pengelolaan sektor pariwisata agar semakin terarah, terintegrasi, dan memberikan manfaat...

Warga Karang Ambun Belajar Kreatif, Barang Bekas Disulap Jadi Produk Ekonomis

Warga Karang Ambun Belajar Kreatif, Barang Bekas Disulap Jadi Produk Ekonomis

by admin
16 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kelurahan Karang Ambun terus mendorong masyarakat untuk lebih kreatif dalam mengelola barang bekas. Salah satu...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In