TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Berau mulai mematangkan arah pelayanan administrasi kependudukan berbasis teknologi untuk tahun 2026. Hal itu dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Disdukcapil Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat RPJPD Lantai I Gedung Bapelitbang Berau, Senin (25/5/26).
Mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk dengan Inovasi Teknologi”, forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penyusunan kebijakan baru agar layanan kependudukan semakin mudah diakses masyarakat, termasuk warga di wilayah kampung dan pesisir.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas yang diwakili Asisten I Setkab Berau, M Hendratno, menegaskan administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, tetapi berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Jika kita berbicara mengenai administrasi kependudukan, sejatinya kita sedang berbicara tentang fondasi paling mendasar dari hak asasi manusia. Di balik selembar dokumen kependudukan terdapat pemenuhan hak-hak sipil lainnya, mulai dari pendidikan, jaminan kesehatan hingga bantuan sosial,” bebernya.
Menurutnya, pelayanan adminduk harus dipandang sebagai instrumen negara dalam memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
Karena itu, kata dia, pelayanan tidak hanya diukur dari cepat atau tidaknya proses administrasi, melainkan sejauh mana masyarakat benar-benar mendapatkan akses layanan yang mudah dan merata.
Ia menekankan seluruh warga, baik yang tinggal di perkotaan maupun wilayah terpencil, harus memperoleh kepastian identitas resmi dari negara.
Kendati demikian, pelayanan pun diminta mengedepankan asas keterjangkauan, transparansi, kemudahan akses, serta kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Dalam forum tersebut, Pemkab Berau juga menyoroti tantangan pelayanan adminduk di tengah pertumbuhan jumlah penduduk yang kini telah menembus lebih dari 300 ribu jiwa.
Ia menyebut, kondisi itu dinilai membutuhkan inovasi kebijakan yang lebih responsif dan adaptif agar dokumen kependudukan dapat diakses secara inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain menyerap masukan dari para pemangku kepentingan, FGD juga menjadi wadah evaluasi terhadap berbagai kendala pelayanan di lapangan. Pemerintah berharap hasil diskusi mampu melahirkan standar pelayanan baru yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Berau turut memberikan apresiasi kepada jajaran Disdukcapil Berau atas capaian kinerja pelayanan yang disebut telah melampaui rata-rata nasional pada sejumlah indikator makro.
Melalui forum tersebut, seluruh peserta FGD diminta aktif memberikan kritik, saran, dan pandangan secara terbuka demi penyempurnaan standar pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Berau ke depan. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




