TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Realisasi pencairan dana kampung di Kabupaten Berau hingga saat ini masih belum mencapai 50 persen.
Sejumlah kampung disebut masih dalam tahap proses, seiring dengan penyesuaian terhadap kondisi anggaran yang mengalami penurunan signifikan.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan perubahan regulasi, melainkan lebih pada strategi kampung dalam menentukan skala prioritas penggunaan anggaran.
“Kalau dari hasil rapat kemarin, memang pencairannya belum sampai 50 persen. Tapi ini masih berproses. Mungkin sekarang sudah ada tambahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kampung-kampung saat ini cenderung lebih berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran, mengingat besaran dana yang diterima mengalami penurunan cukup drastis dibanding sebelumnya.
“Bukan karena syaratnya berubah, tetap sama. Hanya saja nominalnya yang sangat berkurang. Jadi kampung harus benar-benar menghitung mana yang jadi prioritas,” jelasnya.
Menurut Tenteram, dalam kondisi keterbatasan anggaran tersebut, pemerintah kampung lebih memfokuskan penggunaan dana pada belanja wajib, seperti pembayaran gaji perangkat kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), hingga insentif bagi RT.
“Yang paling utama itu gaji perangkat kampung, BPK, insentif RT. Itu harus dipenuhi dulu,” tegasnya.
Selain itu, sejumlah kegiatan yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat juga tetap menjadi prioritas, seperti operasional Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan kader Posyandu yang menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat kampung.
“Kegiatan LKD harus tetap jalan, kader Posyandu juga harus tetap berjalan. Itu penting karena langsung menyentuh masyarakat,” ucapnya.
Sementara untuk kegiatan pembangunan fisik, lanjutnya, tidak semua kampung dapat melaksanakannya tahun ini. Hal tersebut sangat bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing kampung, termasuk dari Pendapatan Asli Kampung (PAK).
“Ada kampung yang mungkin tidak bisa melaksanakan kegiatan fisik, tapi ada juga yang tetap bisa, terutama yang punya pendapatan asli kampung cukup,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa prioritas penggunaan dana desa secara umum tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, seperti untuk ketahanan pangan dan bantuan langsung kepada masyarakat.
“Kalau dana desa, prioritasnya tetap seperti ketahanan pangan dan bantuan langsung. Tapi tetap disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan kampung,” jelasnya.
Tenteram berharap, dengan pengelolaan yang tepat dan penuh kehati-hatian, program-program prioritas di kampung tetap dapat berjalan meski dalam keterbatasan anggaran.
“Kalau masih ada sisa untuk kegiatan fisik, tentu itu bagus. Tapi kalau tidak, ya harus bersabar dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





