TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Permasalahan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah perkotaan Kabupaten Berau terutama yang berada di Jalan Diponegoro 1, Tanjung Redeb menjadi perhatian serius DPRD Berau.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia, menilai penataan PJU di dalam kota perlu dievaluasi karena ditemukan pemasangan yang terlalu rapat di sejumlah ruas jalan, sementara di sisi lain masih banyak lampu yang mati dan belum tertangani.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya perencanaan dan pengawasan, baik terhadap PJU yang dibangun oleh DPUPR maupun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Berau. Ia menegaskan, dua OPD tersebut perlu duduk bersama untuk melakukan sinkronisasi data dan penataan ulang.
“Kalau kita lihat di beberapa titik perkotaan, jarak antar-PJU itu terlalu dekat. Namun ironisnya, masih banyak juga lampu yang mati dan tidak segera diperbaiki. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik DPUPR maupun Dishub,” ujarnya.
Oktavia menjelaskan, pemasangan yang terlalu rapat berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, baik dari sisi pembangunan maupun biaya listrik dan perawatan. Apalagi di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah, menurutnya setiap program harus benar-benar berbasis kebutuhan.
“Penataan harus berdasarkan kajian teknis yang jelas. Jangan sampai anggaran habis untuk pemasangan di titik yang sebenarnya sudah cukup terang, sementara di wilayah lain justru kurang penerangan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lambannya penanganan terhadap PJU yang mati. Keluhan masyarakat, kata dia, cukup banyak terkait lampu jalan yang tidak menyala dalam waktu lama sehingga mengurangi kenyamanan dan berpotensi menimbulkan kerawanan.
“Lampu yang mati harus segera ditindaklanjuti. PJU ini menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat. Jangan dibiarkan berbulan-bulan tanpa perbaikan,” katanya.
Lanjut Oktavia, akan memanggil OPD terkait untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong adanya pendataan ulang seluruh titik PJU di wilayah perkotaan. Ia berharap ke depan ada sistem pemeliharaan rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Kita ingin penataan PJU lebih efektif dan efisien. Yang terlalu rapat bisa dikaji ulang, yang mati segera diperbaiki. Intinya, pelayanan kepada masyarakat harus jadi prioritas,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Ikbal Nurkarim





