• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
23JunGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Amankan BB 2,8 Kg, Polres Berau Bekuk 12 Tersangka

admin by admin
12 Desember 2025
in Berau
0
Amankan BB 2,8 Kg, Polres Berau Bekuk 12 Tersangka

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sebanyak 2,8 kilogram (Kg) Narkotika jenis sabu berhasil diamankan Polres Berau. Hal ini diungkap dalam Rilis yang dilaksanakan di Ruang Command Center Lantai 3 Polres Berau, Jum’at (12/12/25).

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, mengatakan bahwa narkotika yang diamankan pihaknya adalah hasil dari pengungkapan pada 20 November hingga 10 Desember 2025.

“Terdapat 9 perkara dari 10 TKP yang kita aman kan dari 20 hari terakhir di tahun 2025 ini,” ujarnya.

AKPB Ridho menyebut aksi ini menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba yang semakin marak.

“Dengan jumlah BB ini dan penyalahgunaan 0,2 gram sekali pakai maka kita menyelamatkan 14.351 ribu jiwa,” bebernya.

Dalam penjaringan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini. Kata AKBP Ridho, Polres Berau mengamankan sebanyak 12 tersangka.

“10 tersangka masih berada di Polres dan 2 tersangka sudah kita limpahkan,” katanya.

Menurutnya, Kabupaten Berau adalah jalur yang paling sering dilalui oleh para pengedar narkotika jenis sabu ini.

“Berau merupakan jalur emas untuk dilalui barang-barang yang berasal dari Malaysia ini,” kuncinya.

Hal ini pun dikonfirmasi oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, IPDA Agus Winarto.

Dirinya menyebutkan bahwa memang barang tersebut berasal dari negara Malaysia.

“Asal barang ini dari Malaysia dan ada pula salah satu tersangka yang berperan sebagai kurir yang dikendalikan oleh IR di Kota Balikpapan,” ungkapnya.

IPDA Agus juga menjelaskan bahwa terdapat tersangka yang memang langsung mengambil barang “haram” ini ke Kota Tarakan. Dengan dikendalikan oleh seseorang di kota tersebut.

“Jadi Tersangka-tersangka ini memiliki jaringan yang berbeda begitupun dengan pengendali mereka,” jelasnya.

Para tersangka tersebut ialah R (49) dengan Barang Bukti (BB) 1,2 kg yang diamankan di Kecamatan Teluk Bayur. Kemudian, HN (50) dan AK (35) dengan BB 573 gram diamankan di Kecamatan Tanjung Redeb.

Selanjutnya, tersangka FS (27), FD (26), dan N (25) dengan BB 3,77 gram yang berhasil terungkap di Kecamatan Tanjung Redeb. Kemudian, P (33) dengan BB 1,48 gram tertangkap di Kampung Tanjung Batu.

Tersangka lain ialah M (29) dengan BB 16,99 gramyang diamankan di Tanjung Redeb. Selanjutnya, terdapat tersangka yang diamankan di Kampung Labanan Makmur yakni L (32) dengan BB 74,50 gram.

Adapun 2 tersangka yang diaman di Kecamatan Tanjung Redeb dengan waktu berbeda yakni S (28) dengan BB 1,52 gram dan K (28) dengan BB 158 gram.

Untuk tersangka yang abru diamankan pada (4/12/25) lalu di Kecamatan Sambaliung yaitu A (40) dengan BB 1,02 kg.

Akibat perbuatan para tersangka, mereka terjerat Pasal 112 atau 114 Undang-Undang NRI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara sekurang-kurangnya 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Dengan denda berkisar Rp 8-10 miliar. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Sejumlah Sekolah di Berau Kerap Terdampak Banjir, Relokasi Jadi Solusi Disdik

Next Post

Wabup Gamalis Tinjau Wisata Tulung Nilenggo: Tegaskan Perlindungan Alam dan Persiapan Sambut Wisatawan Nataru

admin

admin

Next Post
Wabup Gamalis Tinjau Wisata Tulung Nilenggo: Tegaskan Perlindungan Alam dan Persiapan Sambut Wisatawan Nataru

Wabup Gamalis Tinjau Wisata Tulung Nilenggo: Tegaskan Perlindungan Alam dan Persiapan Sambut Wisatawan Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Libatkan Lintas Instansi, Koramil Maratua Gelar Simulasi Penanggulangan Kebakaran

Libatkan Lintas Instansi, Koramil Maratua Gelar Simulasi Penanggulangan Kebakaran

by admin
4 Juni 2026
0

MARATUA, ‎PORTALBERAU – Koramil Maratua jajaran Kodim 0902/Berau menggelar simulasi penanggulangan kebakaran sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat sinergi lintas...

DPRD Berau Minta Perusahaan Utamakan Perlindungan Pekerja di Tengah Dampak Pemangkasan RKAB

DPRD Berau Minta Perusahaan Utamakan Perlindungan Pekerja di Tengah Dampak Pemangkasan RKAB

by admin
4 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dampak kebijakan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan batu bara mulai dirasakan di...

Tak Hanya Pasar Murah, Ini Langkah Pemkab Berau Stabilkan Harga Bahan Pokok

Tak Hanya Pasar Murah, Ini Langkah Pemkab Berau Stabilkan Harga Bahan Pokok

by admin
4 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat upaya stabilisasi harga bahan pokok penting (Bapokting) melalui sinergi sejumlah...

Ketahanan Pangan Tak Cukup dengan Cetak Sawah, DPRD Minta Petani Diperkuat

Ketahanan Pangan Tak Cukup dengan Cetak Sawah, DPRD Minta Petani Diperkuat

by admin
4 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Program cetak sawah baru dinilai belum menjadi solusi utama untuk memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Berau. DPRD...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In