TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Keluhan terkait kondisi rumah produksi yang rusak parah di Kampung Semanting, Kecamatan Pulau Derawan, mendapat respons dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau.
Fasilitas yang selama ini digunakan Kelompok Tenggiri 1 itu disebut sudah tidak layak pakai sehingga menghambat proses produksi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan terlebih dahulu status kepemilikan bangunan tersebut.
“Kita harus melihat status rumah produksi tersebut milik siapa, apakah kelompok usaha atau BUMK,” jelasnya.
Eva menerangkan bahwa jalur pengajuan bantuan renovasi berbeda sesuai dengan kepemilikan bangunan. Jika rumah produksi tersebut merupakan aset Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), maka pengusulan renovasi wajib melalui dana desa. Namun jika bangunan itu milik kelompok usaha, prosesnya dilakukan langsung ke pemerintah kabupaten.
“Jika milik BUMK maka jalurnya harus melalui dana desa. Jika milik kelompok usaha maka mereka harus membuat proposal permohonan ke bupati untuk memohon bantuan hibah renovasi atau perbaikan rumah produksi tersebut, minimal H-1 tahun sebelum APBD ditetapkan,” tegasnya.
Selain itu, Eva menyebut bahwa kelompok juga bisa mengajukan usulan melalui forum Musrenbang kampung atau memanfaatkan masa reses DPRD untuk menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, jalur-jalur tersebut memang disediakan agar kelompok usaha dapat memperoleh dukungan pembiayaan yang tepat.
“Status bangunan itu menentukan jalur ke mana permohonan renovasi ditujukan,” lanjutnya.
Eva juga mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum pernah menerima koordinasi dari Kelompok Tenggiri 1 terkait persoalan tersebut.
“Karena setahu kami, dari kelompok ini belum ada koordinasi dengan kami di Diskoperindag,” kuncinya.
Ia berharap kelompok segera melakukan komunikasi agar proses penanganan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
Sebelumnya, Salah satu anggota Kelompok Tenggiri 1 Umrah menjelaskan bahwa fasilitas produksi saat ini sudah mengalami kerusakan parah dan tidak lagi memenuhi standar sanitasi. Kondisi tersebut bahkan telah menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kabupaten Berau.
“Kami terkendala di rumah produksi, padahal dari kelompok kami bahan baku berlimpah dan pemasaran juga sudah berjalan. Tapi kondisi tempat produksi sudah tidak layak,” ujarnya, Senin (8/12/25).
Ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan sebelumnya telah memberikan teguran terkait kelayakan fasilitas tersebut.
“Apalagi Dinas Kesehatan Kabupaten Berau telah datang menegur, karena melihat rumah produksi kami yang sudah tidak layak,” ungkapnya.
Meski begitu, hingga kini kelompok tersebut mengaku belum mendapatkan respon yang memadai dari Diskoperindag Berau.
Menurutnya, pihak dinas hanya meminta mereka memperbaiki bangunan secara mandiri, sementara kelompok usaha mengalami keterbatasan dana.
“Kami juga belum mendapatkan respon dari Diskoperindag. Pihak dinas hanya meminta kami memperbaiki, sementara kami terkendala anggaran,” jelasnya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





