TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wacana penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun depan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menyiapkan strategi baru untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.
Salah satu langkah utama adalah memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi.
Dalam kesempatannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, mengatakan bahwa ketergantungan pada dana transfer memang harus mulai dikurangi.
Sebab, kata dia, tren penurunan nilai transfer diprediksi akan berdampak langsung pada ruang fiskal daerah jika tidak disiasati sejak dini.
“Karena dana transfer diperkirakan menurun, kami harus mengoptimalkan sumber PAD yang ada. Penguatan sektor pajak dan retribusi menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah,” jelas Djupiansyah.
Lanjutnya, salah satu strategi yang disiapkan adalah penerapan Transaksi Monitoring Device (TMD), perangkat pencatat transaksi yang dipasang pada usaha hotel, tempat hiburan, dan restoran.
Alat ini menurutnya memungkinkan pemerintah memantau transaksi secara real time sehingga potensi pajak bisa dihitung lebih akurat.
“Pemasangan perangkat TMD adalah bentuk pengawasan sekaligus upaya memastikan transparansi pembayaran pajak daerah oleh pelaku usaha,” tegasnya.
Diakuinya, angkah ini juga selaras dengan arahan Bupati Berau yang menekankan pentingnya memaksimalkan potensi PAD agar dapat kembali dirasakan masyarakat melalui peningkatan pembangunan dan pelayanan publik.
Selain penguatan pengawasan, ia menyebut, Bapenda juga terus menggalakkan edukasi dan sosialisasi kepada para wajib pajak. Pendekatan persuasif disebut menjadi cara paling efektif untuk meningkatkan kepatuhan.
Edukasi ini tak hanya menyasar pelaku usaha besar, tetapi juga wajib pajak kategori lain yang turut berkontribusi pada PAD Berau.
“Kami selalu mengingatkan pentingnya membayar pajak melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan. Harapannya, kepatuhan pajak meningkat secara bertahap,” katanya.
Untuk tahun anggaran mendatang, Pemkab Berau menargetkan PAD sebesar Rp 450 miliar, terdiri dari, pajak daerah Rp 168 miliar, retribusi daerah Rp 132 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 15,2 miliar dan L ain-lain PAD yang sah: Rp 134,6 miliar.
“Seluruh komponen pendapatan tersebut akan kami optimalkan. Tantangannya cukup besar, tetapi kami akan berusaha semaksimal mungkin agar target terpenuhi,” bebernya.
Ia berharap dukungan pelaku usaha dan masyarakat dapat berjalan seiring dengan kebijakan pemerintah daerah, sehingga peningkatan PAD dapat lebih terukur dan hasilnya terlihat pada pelaksanaan anggaran tahun depan. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





