• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
10OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Disbudpar Berau Tekankan Pentingnya Amanat Perlindungan Merek bagi Pelaku Ekraf

admin by admin
27 November 2025
in Berau
0

Teks Foto: Kepala Dinas Pariwisata Berau, Ilyas Natsir (Muhammad Izzatullah)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rendahnya kesadaran pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) terhadap pentingnya perlindungan merek dan kekayaan intelektual (KI) kembali menjadi perhatian serius Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau.

Banyak produk kreatif lokal dinilai memiliki potensi ekonomi besar, tetapi belum didukung perlindungan hukum yang memadai sehingga rawan ditiru dan disalahgunakan pihak lain.

Situasi ini mendorong Disbudpar Berau memperkuat edukasi bagi pelaku ekraf dengan memberikan pemahaman mendalam mengenai fungsi KI sebagai tameng hukum sekaligus aset strategis usaha. Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menegaskan bahwa perlindungan KI merupakan keharusan bagi pelaku industri kreatif di era persaingan terbuka.

“Masih banyak pelaku ekraf kita yang menghasilkan karya berkualitas, tapi belum sadar bahwa hasil karyanya punya nilai hukum dan nilai ekonomi yang bisa mereka lindungi. Kekayaan intelektual bukan sesuatu yang rumit. Ini justru fondasi penting agar karya mereka tidak mudah disalahgunakan,” jelasnya.

Menurut Ilyas, persoalan minimnya perlindungan merek bukan hanya disebabkan kurangnya informasi, tetapi juga karena ketidaktahuan bahwa identitas usaha mulai logo, desain, hingga produk dapat menjadi aset legal yang memiliki manfaat jangka panjang. Padahal, regulasi nasional hingga kebijakan daerah telah menaruh perhatian besar terhadap penguatan ekraf.

Beberapa regulasi yang menjadi dasar penguatan perlindungan KI antara lain UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, serta Talanpekda Kabupaten Berau yang memasukkan pengembangan kapasitas pelaku ekraf sebagai salah satu prioritas.

Melalui payung hukum tersebut, pemerintah mendorong pelaku usaha untuk mengamankan karya mereka sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan daya saing.

Ilyas menegaskan bahwa pendaftaran KI memberi banyak manfaat. Selain menjamin kepemilikan atas karya, perlindungan merek juga meningkatkan nilai ekonomi produk, memperkuat posisi pelaku usaha di pasar, serta membuka peluang bisnis yang lebih luas.

“Kalau merek sudah terdaftar, pelaku usaha punya kepastian hukum. Produk mereka juga lebih dipercaya pasar,” tegasnya.

Untuk memberikan pemahaman teknis, Disbudpar turut menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kaltim, Hanton Hajali, sebagai pemateri.

Ia diharapkan dapat menjelaskan prosedur pendaftaran merek dan jenis-jenis KI lain yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku ekraf.

Ilyas berharap semakin banyak pelaku kreatif di Berau yang mulai memprioritaskan perlindungan merek dan hak intelektual lainnya. Menurutnya, tanpa perlindungan hukum, karya kreatif lokal berisiko kehilangan nilai dan tidak mampu bersaing dalam jangka panjang.

“Kami ingin produk kreatif Berau bukan hanya berkembang, tetapi juga aman secara hukum dan punya kekuatan bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauDisbudpar BerauIlyas Natsir
Previous Post

Kadis Pariwisata: Ekraf Kutim Siap Tumbuh Lewat Kuliner, Fashion, Kriya, dan Seni Pertunjukan

Next Post

Pemkab Berau Siapkan Strategi Hadapi Penurunan Dana Transfer, Bapenda Genjot PAD Lewat Pajak dan Retribusi

admin

admin

Next Post

Pemkab Berau Siapkan Strategi Hadapi Penurunan Dana Transfer, Bapenda Genjot PAD Lewat Pajak dan Retribusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fabio Asher Meriahkan Hari Pertama Berau Expo 2026, Panggung Hiburan Dipadati Masyarakat

Fabio Asher Meriahkan Hari Pertama Berau Expo 2026, Panggung Hiburan Dipadati Masyarakat

by admin
17 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Penampilan penyanyi ibu kota Fabio Asher mewarnai kemeriahan hari pertama Berau Expo 2026, Jumat (16/10/2026) malam....

36 Orang Positif Narkoba Terjaring di Kampung Narkoba Gunung Bugis, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi

36 Orang Positif Narkoba Terjaring di Kampung Narkoba Gunung Bugis, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi

by admin
16 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU— Sebanyak 36 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar aparat gabungan...

Usai Operasi, Polisi Perketat Pengawasan Kampung Narkoba Gunung Bugis

Usai Operasi, Polisi Perketat Pengawasan Kampung Narkoba Gunung Bugis

by admin
16 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperketat pengawasan di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan...

Efisiensi Anggaran, Pemkab Berau Upayakan Tambatan Transportasi Air bagi Warga Pesisir

Efisiensi Anggaran, Pemkab Berau Upayakan Tambatan Transportasi Air bagi Warga Pesisir

by admin
16 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mengupayakan penyediaan fasilitas tambatan bagi masyarakat pesisir yang menggunakan transportasi air...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In