• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
23JanGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Disbudpar Berau Tekankan Pentingnya Amanat Perlindungan Merek bagi Pelaku Ekraf

admin by admin
in Berau
0

Teks Foto: Kepala Dinas Pariwisata Berau, Ilyas Natsir (Muhammad Izzatullah)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rendahnya kesadaran pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) terhadap pentingnya perlindungan merek dan kekayaan intelektual (KI) kembali menjadi perhatian serius Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau.

Banyak produk kreatif lokal dinilai memiliki potensi ekonomi besar, tetapi belum didukung perlindungan hukum yang memadai sehingga rawan ditiru dan disalahgunakan pihak lain.

Situasi ini mendorong Disbudpar Berau memperkuat edukasi bagi pelaku ekraf dengan memberikan pemahaman mendalam mengenai fungsi KI sebagai tameng hukum sekaligus aset strategis usaha. Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menegaskan bahwa perlindungan KI merupakan keharusan bagi pelaku industri kreatif di era persaingan terbuka.

“Masih banyak pelaku ekraf kita yang menghasilkan karya berkualitas, tapi belum sadar bahwa hasil karyanya punya nilai hukum dan nilai ekonomi yang bisa mereka lindungi. Kekayaan intelektual bukan sesuatu yang rumit. Ini justru fondasi penting agar karya mereka tidak mudah disalahgunakan,” jelasnya.

Menurut Ilyas, persoalan minimnya perlindungan merek bukan hanya disebabkan kurangnya informasi, tetapi juga karena ketidaktahuan bahwa identitas usaha mulai logo, desain, hingga produk dapat menjadi aset legal yang memiliki manfaat jangka panjang. Padahal, regulasi nasional hingga kebijakan daerah telah menaruh perhatian besar terhadap penguatan ekraf.

Beberapa regulasi yang menjadi dasar penguatan perlindungan KI antara lain UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, serta Talanpekda Kabupaten Berau yang memasukkan pengembangan kapasitas pelaku ekraf sebagai salah satu prioritas.

Melalui payung hukum tersebut, pemerintah mendorong pelaku usaha untuk mengamankan karya mereka sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan daya saing.

Ilyas menegaskan bahwa pendaftaran KI memberi banyak manfaat. Selain menjamin kepemilikan atas karya, perlindungan merek juga meningkatkan nilai ekonomi produk, memperkuat posisi pelaku usaha di pasar, serta membuka peluang bisnis yang lebih luas.

“Kalau merek sudah terdaftar, pelaku usaha punya kepastian hukum. Produk mereka juga lebih dipercaya pasar,” tegasnya.

Untuk memberikan pemahaman teknis, Disbudpar turut menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kaltim, Hanton Hajali, sebagai pemateri.

Ia diharapkan dapat menjelaskan prosedur pendaftaran merek dan jenis-jenis KI lain yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku ekraf.

Ilyas berharap semakin banyak pelaku kreatif di Berau yang mulai memprioritaskan perlindungan merek dan hak intelektual lainnya. Menurutnya, tanpa perlindungan hukum, karya kreatif lokal berisiko kehilangan nilai dan tidak mampu bersaing dalam jangka panjang.

“Kami ingin produk kreatif Berau bukan hanya berkembang, tetapi juga aman secara hukum dan punya kekuatan bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauDisbudpar BerauIlyas Natsir
Previous Post

Kadis Pariwisata: Ekraf Kutim Siap Tumbuh Lewat Kuliner, Fashion, Kriya, dan Seni Pertunjukan

Next Post

Pemkab Berau Siapkan Strategi Hadapi Penurunan Dana Transfer, Bapenda Genjot PAD Lewat Pajak dan Retribusi

admin

admin

Next Post

Pemkab Berau Siapkan Strategi Hadapi Penurunan Dana Transfer, Bapenda Genjot PAD Lewat Pajak dan Retribusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Meski Anggaran Diefisiensi, Ketua DPRD Berau Pastikan Gedung Olahra Baru dibangun Bertahap Tahun ini

Meski Anggaran Diefisiensi, Ketua DPRD Berau Pastikan Gedung Olahra Baru dibangun Bertahap Tahun ini

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Usulan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto terkait pembangunan Gedung Olahraga serbaguna kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Besaran ADK 2026 Capai Rp145 Miliar, DPMK Berau Sebut Tidak Ada Alokasi di bawah Rp1 Miliar

Besaran ADK 2026 Capai Rp145 Miliar, DPMK Berau Sebut Tidak Ada Alokasi di bawah Rp1 Miliar

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Besaran Anggaran Dana Kampung (ADK) tahun 2026 di Kabupaten Berau diproyeksikan berada di kisaran Rp145 miliar....

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov Kaltim apresiasi PT Berau Coal dan Mitra Kerja

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov Kaltim apresiasi PT Berau Coal dan Mitra Kerja

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Komitmen berbagai pihak dalam menekan angka stunting di Kalimantan Timur terus diperkuat melalui Program Gerakan Orang...

Dinsos–Baznas Jadi Garda Terdepan Penanganan Darurat Sosial di Berau

Dinsos–Baznas Jadi Garda Terdepan Penanganan Darurat Sosial di Berau

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Di tengah keterbatasan anggaran dan mekanisme birokrasi, Pemerintah Kabupaten Berau mengandalkan kolaborasi antara Dinas Sosial (Dinsos)...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In