TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bentuk komitmen dalam mendorong pembangunan sektor pariwisata yang terarah dan berkelanjutan.
Kali ini, Sosialisasi Peraturan Daerah ke-11 ini digelar Sabtu (15/11/2025) di Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb dengan menghadirkan dua narasumber yakni Abdul Majid dan Sri Wahyuni serta Hermansyah selaku moderator.
Dalam kegiatan tersebut, Syarifatul membedah secara menyeluruh Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kalimantan Timur Tahun 2022–2037.
Menurut Syarifatul, Perda ini menjadi panduan penting dalam menyusun arah pembangunan sektor pariwisata di Bumi Batiwakkal. tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan potensi lokal.
Dirinya ingin memastikan, pengembangan pariwisata di Kalimantan Timur, khususnya di Berau, dapat berjalan secara profesional dan terstruktur.
“Kabupaten Berau memiliki banyak potensi pariwisata yang harus dikembangkan. Tak hanya dari aspek pembangunan SDM saja namun infrastruktur juga menjadi salah satu kunci utamanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Abdul Majid dalam paparannya menekankan keberadaan regulasi ini diharapkan mampu mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mengembangkan potensi wisata daerah.
Selain itu, aspek pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal juga menjadi bagian penting dalam kerangka pembangunan pariwisata ke depan.
“Kita tidak hanya menjual keindahan alam, tapi juga harus meningkatkan kualitas pengalaman wisata. Itu artinya, infrastruktur dan sumber daya manusia, hingga pelayanan publik harus terus diperkuat,” terangnya.
Sri Wahyuni juga menjelaskan jika potensi wisata bahari, kekayaan budaya, serta kuliner di setiap tempat wisata dapat dikelola lebih maksimal melalui dukungan kebijakan, pembinaan, dan program-program pemberdayaan yang terintegrasi.
lanjutnya, kegiatan ini adalah salah satu kegiatan yang sangat baik, karena masyarakat bisa mengetahui adanya perda yang memedomani tentang pariwisata.
Apalagi di Berau memiliki banyak objek wisata yang bahkan sudah dikenal secara luas, hingga mancanegara. “Pastinya Berau akan dilirik terkait dengan wisata, karena Berau itu salah satu kabupaten yang kaya akan objek wisata,” jelasnya.
Ditambah, saat ini Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN), sehingga Berau akan menjadi titik pusat terkait dengan wisatanya. Maka dari itu, Berau diminta harus untuk bebenah untuk menyambut IKN tersebut.
Melalui forum sosialisasi ini, Syarifatul mengajak masyarakat untuk turut aktif menjaga dan mempromosikan kekayaan wisata daerah mereka. Sehingga, pariwisata di Berau semakin dikenal luas, baik di kancah nasional maupun internasional. (*/Adv)





