SANGATTA, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat langkah pembinaan kepada pelaku usaha agar patuh terhadap kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga akurasi data investasi serta memastikan perusahaan melaksanakan tanggung jawab administrasi secara tepat waktu.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga edukatif. Pemerintah aktif memberikan pemahaman kepada pelaku usaha melalui sosialisasi dan kunjungan lapangan.
“Kami turun langsung memberikan pembinaan. Bukan sekadar menegur, tapi juga membantu agar perusahaan tahu cara melapor dengan benar,” ungkap Darsafani Kepala DPMPTSP, beberapa waktu lalu.
Hasilnya, tingkat kepatuhan perusahaan di Kutim terus meningkat signifikan. Sekitar 90 persen pelaku usaha kini sudah rutin melaporkan LKPM-nya melalui sistem online milik BKPM.
Selain itu, DPMPTSP membentuk tim khusus untuk mendampingi perusahaan yang masih kesulitan secara teknis, terutama dalam penggunaan sistem OSS.
Pendekatan personal ini dinilai efektif karena membantu menyelesaikan kendala langsung di lapangan.
Ke depan, pola sosialisasi akan dibuat berdasarkan zona wilayah industri. Dengan begitu, pelaksanaan pembinaan dapat menjangkau seluruh pelaku usaha di Kutim secara merata.
“Kami ingin memastikan semua pelaku usaha bisa tertib, karena data LKPM sangat penting untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah,” pungkas Darsafani.(ADV)
Editor: Ikbal Nurkarim





