• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
12FebGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Menkeu Purbaya Targetkan RUU Redenominasi Rampung pada 2027, Atur Ulang Nilai Rupiah

admin by admin
in Berau
0
Menkeu Purbaya Targetkan RUU Redenominasi Rampung pada 2027, Atur Ulang Nilai Rupiah

PORTALBERAU – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kebijakan redenominasi rupiah melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi).
‎
‎Langkah tersebut tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
‎
‎Regulasi ini telah ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan resmi diundangkan pada 3 November 2025.
‎
‎“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” demikian tertulis dalam PMK 70/2025 yang dikutip Jumat (7/11/2025).
‎
‎Dalam PMK tersebut, Purbaya menunjuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai penanggung jawab penyusunan RUU Redenominasi.
‎
‎Target penyelesaian kerangka regulasi ditetapkan pada 2026 agar pembahasan final dapat dilakukan pada tahun berikutnya.
‎
‎Purbaya juga menegaskan urgensi penuntasan kebijakan redenominasi, meski wacana ini telah bergulir sejak 2013 melalui kerja sama antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI).
‎
‎Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas ekonomi nasional.
‎
‎Setidaknya ada empat alasan utama mengapa RUU Redenominasi perlu segera disahkan.
‎
‎Pertama, untuk meningkatkan efisiensi perekonomian melalui penguatan daya saing nasional.
‎
‎Kedua, menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi. Ketiga, mempertahankan stabilitas nilai rupiah sebagai simbol daya beli masyarakat. Keempat, meningkatkan kepercayaan publik terhadap mata uang nasional.
‎
‎Dalam Indonesian Treasury Review Vol. 2 No. 4 tahun 2017, disebutkan bahwa Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah menyiapkan tiga tahapan utama redenominasi sejak 2013. Tahap pertama adalah persiapan regulasi, infrastruktur, dan strategi komunikasi kepada publik.
‎
‎Tahap kedua adalah masa transisi, di mana masyarakat akan menggunakan sistem harga ganda (dual price tagging) dengan mata uang lama dan baru secara bersamaan.
‎
‎Tahap ketiga atau phasing out, dilakukan ketika seluruh transaksi resmi telah menggunakan Rupiah baru.
‎
‎Proses redenominasi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam tahun sejak tahap persiapan hingga penerapan penuh di masyarakat.
‎
‎Dengan target RUU rampung pada 2027, pemerintah diharapkan dapat mulai menjalankan tahapan tersebut secara bertahap demi memperkuat simbol dan stabilitas ekonomi Indonesia. (*/)

Tags: MenkeuMenteri KeuanganRupiah
Previous Post

Ribuan Warga Padati Penutupan Festival Pemuda Kreatif 2025 di Bukit Pelangi

Next Post

Pelaku Usaha Wajib Patuh, Ada Sanksi Jika Tak Laporkan LKPM

admin

admin

Next Post
Pelaku Usaha Wajib Patuh, Ada Sanksi Jika Tak Laporkan LKPM

Pelaku Usaha Wajib Patuh, Ada Sanksi Jika Tak Laporkan LKPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD Soroti Dampak Sistem Parkir PSAD terhadap Aktivitas Pedagang dan Pembeli

DPRD Soroti Dampak Sistem Parkir PSAD terhadap Aktivitas Pedagang dan Pembeli

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Penerapan sistem parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Berau. Komisi...

Banyak Resort di Maratua, Sekda Minta BUMK 4 Kampung Manfaatkan Peluang

Banyak Resort di Maratua, Sekda Minta BUMK 4 Kampung Manfaatkan Peluang

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Efek dari efisiensi anggaran sangat berdampak ke perkampungan di Kabupaten Berau. Hal ini pun terjadi pada...

DPRD Berau Desak Pemkab Segera Isi Kursi Kadis Disbudpar, Pariwisata Disebut Sektor Unggulan

DPRD Berau Desak Pemkab Segera Isi Kursi Kadis Disbudpar, Pariwisata Disebut Sektor Unggulan

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau diminta segera mengisi jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang hingga...

Berau di Garis Depan Isu Iklim, Wabup Gamalis Soroti Ancaman Nyata bagi Pesisir dan Hutan Lokal

Berau di Garis Depan Isu Iklim, Wabup Gamalis Soroti Ancaman Nyata bagi Pesisir dan Hutan Lokal

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Perubahan iklim bukan lagi sekadar isu global yang jauh dari kehidupan masyarakat. Di Kabupaten Berau, dampaknya...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In