TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Fenomena menjamurnya warung kopi yang beroperasi selama 24 jam di sejumlah titik di Tanjung Redeb kini menjadi perbincangan hangat.
Di tengah geliat ekonomi dan ramainya aktivitas sosial yang tercipta, muncul kekhawatiran dari warga terkait potensi gangguan terhadap ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa, menilai maraknya warung kopi yang buka sepanjang hari merupakan cerminan dari pola hidup masyarakat urban yang semakin dinamis.
Menurutnya, warung kopi tidak lagi sekadar tempat menikmati minuman, tetapi telah berkembang menjadi ruang interaksi sosial lintas profesi dan generasi.
“Warung kopi sekarang ini bukan hanya tempat minum kopi. Ia menjadi titik temu berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pekerja malam, hingga komunitas hobi yang berkegiatan sampai larut,” ungkap Grace.
Meski demikian, Grace mengingatkan bahwa aktivitas ekonomi tersebut harus tetap memperhatikan ketertiban umum dan hak masyarakat sekitar untuk mendapatkan kenyamanan.
Ia khawatir, operasional 24 jam tanpa aturan yang jelas dapat memicu persoalan sosial seperti kebisingan, keributan, hingga aktivitas yang menyimpang dari norma.
“Kita tidak menolak warung kopi 24 jam. Tapi jika tidak diatur, potensi gangguan terhadap warga sangat besar. Mereka juga punya hak untuk beristirahat tanpa terganggu suara bising atau aktivitas tak wajar di malam hari,” tegasnya.
Grace meminta Pemerintah Kabupaten Berau melalui dinas terkait seperti Dinas Perizinan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan untuk segera menyusun regulasi yang mengatur jam operasional, zonasi atau lokasi tempat usaha, hingga aspek keamanan dan kenyamanan.
“Pemerintah daerah jangan abai. Perlu ada aturan yang melindungi kedua pihak. Pemilik usaha tetap bisa berkembang, tetapi masyarakat juga tidak dirugikan. Jangan sampai usaha tumbuh, tapi memicu gesekan sosial,” ujarnya.
Di sisi lain, Grace melihat adanya peluang positif dari keberadaan warung kopi yang beroperasi sepanjang hari. Jika dikelola dengan baik, ia meyakini bahwa warung kopi 24 jam dapat menjadi penunjang ekonomi kreatif sekaligus sektor pariwisata malam di Berau.
“Warung kopi bisa menjadi magnet wisata malam dan wadah promosi produk lokal. Kita bisa manfaatkan ini untuk memperkenalkan kopi khas Berau yang kualitasnya sudah mulai dikenal luas,” ucapnya.
Grace berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga memberi pendampingan kepada pelaku usaha agar pengelolaan warung kopi tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan pasar, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi UMKM dan pariwisata daerah. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





