TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Komisi II DPRD Kabupaten Berau memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam memperkuat sistem pemungutan pajak daerah melalui penerapan Transaction Monitoring Device (TMD) serta kerja sama dengan sejumlah bank.
Upaya ini dinilai sebagai langkah konkret dan inovatif dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas penerimaan pajak daerah.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda Kabupaten Berau pada Selasa (14/10/25), di ruang rapat DPRD Berau.
Komisi II DPRD Berau turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Bapenda Kabupaten Berau Djupiansyah Ganie, SE., M.Si, beserta seluruh jajarannya dalam forum tersebut.
Menurut Sutami penerapan TMD merupakan terobosan penting dalam upaya pengawasan dan optimalisasi pajak daerah, khususnya untuk sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti jasa perhotelan, makanan dan minuman, serta hiburan.
“Inisiatif Bapenda menerapkan alat TMD adalah langkah maju yang patut diapresiasi. Dengan sistem ini, data transaksi wajib pajak bisa dipantau secara transparan dan real time, sehingga potensi kebocoran pajak dapat ditekan. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap tata kelola pajak daerah,” terangnya.
Langkah ini juga menjadi jawaban atas tantangan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang tengah dihadapi Kabupaten Berau tahun ini dan diperkirakan berlanjut pada 2026. Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah perlu memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor pajak yang memiliki prospek besar bagi keberlanjutan fiskal daerah.
Tak hanya itu, kerja sama Bapenda dengan Bankaltimtara dan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) dalam penyediaan alat TMD dinilai sangat efisien.
“Melalui kemitraan ini, pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk pengadaan perangkat, sehingga anggaran bisa dialihkan untuk program prioritas lain yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Penerapan alat TMD serta mekanisme pengawasan pajak daerah ini juga telah diatur dalam Peraturan Bupati Berau, yang memberikan landasan hukum kuat bagi pelaksanaan serta penegakan sanksi terhadap wajib pajak yang tidak patuh. Dengan adanya regulasi tersebut, sistem pemantauan menjadi lebih terarah, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak.
“Momen ini menjadi istimewa karena merupakan RDP pertama yang dihadiri secara lengkap oleh seluruh pejabat Bapenda, menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam membangun sinergi bersama DPRD untuk memperkuat pendapatan daerah,” jelasnya.
Lebih jauh, DPRD Berau menilai kolaborasi Bapenda dengan pihak perbankan ini bisa menjadi model kemitraan strategis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Melalui kerja sama lintas sektor, pemerintah daerah dapat menghadirkan solusi inovatif yang bukan hanya meningkatkan efisiensi fiskal, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Langkah modernisasi ini diharapkan DPRD Berau dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Berau dapat meningkat, kebocoran pajak dapat diminimalisir, dan pendapatan daerah dapat tumbuh secara berkelanjutan.
“Kami berharap inisiatif ini menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa inovasi dan kolaborasi adalah kunci dalam membangun kemandirian fiskal daerah,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto