TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Individu Semester (Bansis) untuk triwulan II tahun 2025.
Program ini ditujukan bagi para lansia tidak mampu serta anak yatim piatu yang kurang mampu atau terlantar di 10 kelurahan yang tersebar di wilayah perkotaan Kabupaten Berau.
Penyaluran bantuan dimulai sejak 24 Juli lalu, diawali dari Kelurahan Gayam, kemudian dilanjutkan ke Gunung Panjang, Bugis, dan kelurahan lainnya. Proses distribusi berlangsung selama 10 hari dan dipusatkan di kantor kelurahan masing-masing.
Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi melalui Pekerja Sosial Ahli Muda, Erlina Anida, menyampaikan bahwa total alokasi anggaran Bansis mencapai Rp 1,9 miliar setiap triwulan.
Jika diakumulasi selama setahun, maka total anggaran mencapai Rp 7,6 miliar. Bantuan ini menyasar 900 orang lansia dan 375 anak yatim piatu yang tersebar di wilayah perkotaan.
“Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu per bulan. Kalau tidak bisa hadir saat penyaluran, mereka masih bisa mengambil bantuan di hari berikutnya atau langsung ke bank penyalur dengan tetap berkoordinasi dengan petugas kami,” jelas Erlina.
Lanjutnya, meski jumlah penerima terbilang besar, Erlina mengakui angka tersebut belum mampu menjangkau seluruh lansia dan anak yatim yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Menurutnya, daftar tunggu penerima cukup panjang, namun alokasi bantuan tetap dibatasi oleh kemampuan anggaran daerah.
“Kami sadari, jumlah yang kami bantu masih jauh dari total kebutuhan yang ada di lapangan. Hanya 900 lansia dan 375 anak yatim piatu yang bisa kami bantu, padahal jumlah yang layak menerima jauh lebih banyak,” tuturnya.
Kendati demikian, proses penetapan penerima bansos dilakukan secara selektif. Usulan berasal dari ketua RT, diverifikasi di tingkat kelurahan, dan kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial.
Erlina menegaskan pentingnya peran RT dalam proses ini, karena mereka yang paling memahami kondisi riil warganya.
“RT menjadi garda terdepan dalam proses pendataan. Kami hanya bisa memverifikasi data berdasarkan rekomendasi mereka,” ujarnya.
Untuk tahun depan, Dinsos Berau masih akan mengandalkan mekanisme usulan dari RT dan kelurahan dalam menentukan penerima bantuan. Namun, penerima dengan kondisi tertentu seperti lansia sakit, terlantar, atau yang tidak memiliki keluarga akan diprioritaskan.
“Lansia yang tinggal sendirian atau sedang sakit akan menjadi prioritas kami. Sementara lansia yang masih memiliki keluarga, meski tidak mampu, akan dipertimbangkan kembali oleh RT dan kelurahan,” tambah Erlina.
Ia juga menyebutkan, wilayah dengan angka lansia terlantar terbanyak berada di Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur. Di Teluk Bayur saja, jumlah lansia tidak mampu yang terdata mencapai lebih dari 500 orang, namun karena keterbatasan anggaran, hanya sekitar 100 orang yang bisa menerima bantuan.
“Di Kelurahan Tanjung Redeb, misalnya, hanya 96 lansia dan 41 anak yatim piatu yang menerima bantuan. Padahal berdasarkan data kami, jumlah yang memenuhi syarat lebih dari itu,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim